VIDEO: Berpotensi Zoonosis, BBKP Surabaya Musnahkan 166 Ekor Burung

VIDEO: Berpotensi Zoonosis, BBKP Surabaya Musnahkan 166 Ekor Burung

Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya pada Selasa (30/3) siang, memusnahkan 166 ekor burung yang diduga terjangkit virus flu burung asal Ende, Nusa Tenggara Timur. Selain memusnahkan burung, petugas juga memusnahkan telur asal negara Taiwan.

Pemusnahan 166 ekor burung asal Ende, Nusa Tenggara Timur, dan telur burung asal negara Taiwan ini, dilakukan petugas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya dengan cara dibakar.

Beberapa jenis burung yang dimusnahkan, di antaranya, anis kembang, tledekan, branjangan, dan ciblek yang merupakan sitaan dari Ditpolairud Polda Jawa Timur, pada (22/3/2021) lalu.

Petugas terpaksa memusnahkan burung ini, karena dari hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui 2 dari 166 ekor burung mengidap virus flu burung, sehingga rawan terjadinya risiko penularan.

Selain burung, petugas BBKP juga memusnahkan 14 telur burung asal negara Taiwan, tanpa dokumen. Telur ini merupakan hasil sitaan dari Balai Karantina Surabaya wilayah kerja Kediri.

"Sesuai dengan prosedur kita, kita usulkan untuk penolakan, tapi sebelumnya kita lakukan uji dulu di lab, keamanan terhadap burung itu, karena kita khawatir bahwa hewan itu termasuk burung sumber potensi menjadi zoonosis, zoonosis adalah media hewan yang dapat menularkan penyakit kepada manusia," terang dr. Ir. Musyafak Fauzi, Kepala BBKP Sidoarjo.

Pemusnahan burung dan telur ini sudah sesuai dengan Undang-Undang No 21 tahun 2019, Pasal 48 untuk menghindari risiko penyakit menular dan berbahaya. Demikian seperti dilansir pada Fokus, (31/3/2021).

Ringkasan

Oleh Didi N pada 02 April 2021, 11:11 WIB

Video Terkait

Spotlights