VIDEO: Otak Sindikat Pemalsu Uang Asing di Banyuwangi Ditangkap
Otak kasus peredaran triliunan rupiah mata uang asing palsu, saat ini sudah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Pelaku berinisial SF ditangkap, saat bersembunyi di Pandeglang, Banten, sehingga seluruh pelaku berjumlah 11 orang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi menemukan barang bukti berupa master key, plat pencetak uang, dan sejumlah uang mata asing palsu. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (17/3/2021).
Peredaran triliunan mata uang asing palsu diringkus Satreskrim Polresta Banyuwangi. Pelaku SF ditangkap saat bersembunyi di Pandeglang, Banten.
Sehingga seluruh pelaku berjumlah 11 orang sudah ditetapkan tersangka. Polisi menyita kertas cetakan mata uang palsu atau master key berbagai macam mata uang asing. Kesebelas tersangka ini merupakan satu jaringan yang memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatannya.
Dari tangan SF, polisi mendapati sejumlah uang dolar palsu Rp 3,4 miliar. 1000 lembar pecahan dolar 100 palsu yang sudah berhasil tercetak dijual kepada 10 tersangka lainnya, dengan harga Rp 15 juta dan diedarkan ke masyarakat. SF mengaku, mulai memalsukan uang dolar sejak tahun 2011 silam. Polisi saat ini masih terus mengembangkan sindikat pemalsu uang asing.
"Yang kita temukan di sini adalah EUR 500, kemudian ada EUR 100, EUR 200, EUR 50 dan master key di angka 500 sampai dengan EUR 50 ini adalah yang berlaku di Indonesia, EUR 5, ada EUR 10, EUR 20, sehingga ini menjadi suatu hal pengembangan yang baik ke depannya dalam mengungkap daripada aktor intelektual di dalam penyebaran uang palsu ini, awal daripada kegiatan ini adalah merupakan kegiatan rangkaian pengungkapan kasus uang palsu dimana di dalam pengembangan, kita berusaha sampai ke titik terakhir baik mesin maupun uang serta tinta," terang Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kapolresta Banyuwangi.
Sindikat peredaran mata uang asing palsu di Banyuwangi dibongkar polisi, saat tersangka melakukan transaksi di salah satu hotel, pada bulan Februari 2021 lalu. Polisi menangkap 11 tersangka dan sejumlah barang bukti mata uang asing palsu dari berbagai negara yang nilainya hampir mencapai Rp 5 triliun.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Jadi Tersangka Usai OTT KPK, Calon Gubernur Bengkulu Resmi Ditahan
TV 15 jam yang lalu -
VIDEO: Jadi Tersangka Usai OTT KPK, Calon Gubernur Bengkulu Resmi Ditahan
TV 15 jam yang lalu -
VIDEO: Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Bersama Tujuh Pejabat Pemerintah
TV 17 jam yang lalu
-
VIDEO: TPS Prabowo Bersolek, Puluhan TNI dan Polisi Jaga Ketat
Nasional 4 menit yang lalu -
VIDEO: Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak, Kombes Irwan Anwar Buka Suara
Nasional 33 menit yang lalu -
25 Fun Fact Tentang Baby Niken, Pernah Dapat Cowo Se-Red Flag Ini!
Hiburan 49 menit yang lalu -
Baby Niken Ceritakan Perjalanannya Di Dunia Politik
Hiburan 51 menit yang lalu -
VIDEO: Diduga Bakal Jadi Serangan Fajar, Mobil Sembako Dicegat Warga
Nasional 2 jam yang lalu -
Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Duel Raksasa Liga Champions
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan "Beruang Rusak Mobil Mewah"
Nasional 4 jam yang lalu -
Fokus : Hujan Deras dan Angin Kencang di Solo Terbangkan Atap Rumah
TV 15 jam yang lalu -
VIDEO: Penampilan Konsisten Mohamed Salah, Gendong Liverpool ke Puncak Klasemen Liga Inggris
Sepak Bola 17 jam yang lalu -
VIDEO: Kampanye Hitam Pilwalkot Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap Warga
TV 17 jam yang lalu -
Ririe Fairus Doakan Pernikahan Nissa Sabyan Samawa, Isu Dewi Perssik Main Berondong
Hiburan 18 jam yang lalu -
Gaya Lady Like ala Laura Basuki, Pancarkan Kesan Feminin yang Ultima
Lifestyle 18 jam yang lalu -
Eksplorasi Gaya Modest Irish Bella yang Kreatif dengan Paduan Cantik dan Manis
Lifestyle 18 jam yang lalu