VIDEO: Berdalih Himpitan Ekonomi, ASN Mencuri di Minimarket

VIDEO: Berdalih Himpitan Ekonomi, ASN Mencuri di Minimarket

Berdalih terdesak himpitan ekonomi karena gajinya habis untuk membayar angsuran di bank, seorang oknum ASN di Madiun, Jawa Timur, nekat mencuri di sebuah minimarket. Pelaku diringkus warga dan langsung diserahkan ke polisi setempat.

Dalam rekaman video amatir ini, pelaku HB, warga Kota Madiun, ditangkap setelah kepergok mencuri di sebuah minimarket di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Dengan tangan terikat, oknum ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Madiun ini langsung diserahkan ke polisi.

Aksi pencurian terjadi 14 Maret 2021, saat itu pelaku masuk toko dan belanja. Seorang karyawan yang curiga, memperhatikan gerak-gerik pelaku melalui layar cctv. Ternyata pelaku menyembunyikan sebagian barang yang diambil ke dalam tasnya. Pemilik toko kemudian membongkar isi tas, didapati beberapa barang curian.

Di hadapan polisi, tersangka berdalih mencuri karena gaji yang diterimanya sebagai ASN habis untuk membayar cicilan hutang di bank.

"Kalau keterangan dari tersangka, karena faktor ekonomi, pekerjaan oknum PNS di wilayah Kota Madiun, kita kenakan KUHP Pasal 364, yaitu tindak pidana ringan," terang AKP M. Isnaini, Kapolsek Wungu.

Pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang Tindak Pidana Ringan, dengan hukuman 3 bulan penjara. Demikian seperti dilansir pada Liputan6, (17/3/2021)

Ringkasan

Oleh Didi N pada 18 March 2021, 14:40 WIB

Video Terkait

Spotlights