:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3390378/original/016764400_1614659627-ets2_hq_ETS2089c78819f72d4e6_640x360-00011.jpg)
VIDEO: 2 Begal Motor di Bawah Umur Ditangkap Aparat
Inilah dua pelaku di bawah umur yang diringkus pol...Selanjutnya
Inilah dua pelaku di bawah umur yang diringkus polisi, karena menjadi begal sepeda motor. Modusnya pelaku yang masih berstatus pelajar ini, mencari korban dengan dituduh terlibat masalah dengan pelaku. Korban dipukul dan motornya langsung dibawa kabur. Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Rungkut Surabaya. Mereka dikenai Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (1/3/2021).
Inilah dua pelaku begal masih di bawah umur, ditangkap Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya. Pelaku adalah IS dan MM, sama-sama berusia 16 tahun. Keduanya putus sekolah sejak di bangku sekolah dasar.
Modusnya pelaku mencari sasaran pengendara motor, yang masih anak-anak atau pelajar. Korban kemudian dihentikan dan dituduh ada masalah dengan pelaku. Korban lalu dibawa ke tempat sepi di kawasan Gunung Anyar, korban kemudian dipukul dan sepeda motor dibawa kabur. Motor hasil kejahatan lalu dijual seharga Rp 1,5 juta. Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan pesta minuman keras.
"Tersangkanya ada dua, yaitu inisial YMP dan NMF, yaitu dengan modus operandi, jadi pelaku menghadang atau menghentikan korban, kemudian di situ menuduh ada masalah dengan pelaku, kemudian dibawa ke tempat sepi, dibawa muter-muter tepat di Gunung Anyar Tambak, kemudian di situ korban disuruh turun dari sepeda motor, karena korban tidak mau turun, akhirnya pelaku ini memukul atau menendang, akhirnya motor itu dibawa, dicuri, pelaku ini masih di bawah umur," jelas Kompol Hendry Ibnu Indarto, Kapolsek Rungkut Surabaya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Rungkut Surabaya. Mereka dikenai Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
02:56
VIDEO: Firli Bahuri kembali Cabut Gugatan Praperadilan, Alasannya Ada Perbaikan
TV 11 jam yang lalu
-
03:06
VIDEO: Usai Dibantai Australia, Patrick Kluivert Sebut Pemain Timnas Indonesia Sudah Berjuang Keras!
Sepak Bola 10 jam yang lalu -
00:51
VIDEO: Banjir Rendam Sekolah di Tangerang, Siswa Belajar Secara Daring
TV 11 jam yang lalu -
01:31
VIDEO: Reaksi Netizen Saat Timnas Indonesia Dilibas Timnas Australia, Tagar Kluivert Out jadi Trending
Sepak Bola 12 jam yang lalu -
00:00
VIDEO: Tragis, Debut Patrick Kluivert Bersama Timnas Indonesia Langsung Kena Bantai Australia 5-1
Sepak Bola 12 jam yang lalu -
03:05
Verrell Bramasta dan Keluarga Berduka, Drummer Guns N' Roses Keluar
Hiburan 12 jam yang lalu -
02:05
VIDEO: Viral! Antrian Truk Sampah Pemprov Jakarta Bikin Macet Bantargebang
Nasional 16 jam yang lalu -
03:02
VIDEO: Mahasiswa Gelar Long March Demo di Depan Gedung DPR RI
Nasional 16 jam yang lalu -
03:08
Laura Meizani Terlihat Aktif Kembali Jualan Online, Adik Nikita Mirzani: Atas Kemauan Dia Sendiri
Hiburan 17 jam yang lalu -
03:01
VIDEO: Resmikan KEK di Batang, Prabowo Berharap Bisa Jadi Lapangan Pekerjaan Baru
Nasional 17 jam yang lalu -
00:00
VIDEO: Park Bo Gum - IU Ungkap Chemistry Manis di Drakor When Life Gives You Tangerines
Hiburan 17 jam yang lalu -
01:30
Gaya Kembar Annisa Pohan dan Aliyah Rajasa Saat Bukber dengan Gamis dan Kerudung Biru
Lifestyle 17 jam yang lalu