VIDEO: Komplotan Pencuri Sapi Diringkus, Libatkan Sekdes di Lumajang
Terlibat komplotan pencurian hewan ternak, seorang Sekretaris Desa di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap bersama dengan tiga pelaku lainnya. Komplotan ini beraksi di 14 lokasi, dengan total jumlah sapi curian mencapai 20 ekor. Selain ikut mencari keuntungan, sang Sekretaris Desa mengaku nekat, karena dijamin desanya akan aman dari aksi pencurian sapi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman 8 tahun penjara.
AW (34) Sekretaris Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, dan tiga pelaku lainnya dari Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, ditangkap aparat Satreskrim Polres Lumajang. Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri hewan ternak sapi yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kasus bermula dari hilangnya seekor sapi milik Eka Saputra, warga Desa Sememu, Kecamatan Pasirian, Lumajang, pada awal Oktober 2020 lalu. Setelah lebih dari 5 bulan penyelidikan, akhirnya polisi mengetahui keberadaan salah satu pelaku, yakni SA. Keempat pelaku ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan di empat lokasi yang berbeda.
Karena berusaha melawan petugas, polisi terpaksa melepaskan timah panas guna melumpuhkan para tersangka. Dari keempat tersangka, peran SA dan SH menjadi eksekutor pencurian. AW, Sekdes berperan sebagai pengawal mencari tempat sepi di desanya untuk dijadikan tempat penimbunan sementara.
Sedangkan KR berperan sebagai penadah atau pembeli sapi hasil curian. Komplotan ini telah beraksi di 14 lokasi dengan total jumlah sapi yang dicuri mencapai 20 ekor. Berikut diberitakan pada Liputan6, (18/2/2021).
"Kami mendasari pada dua LP awalnya di wilayah Kecamatan Pasirian, dalam proses penyelidikan, kelompok ini mengakui berkembang menjadi 13 TKP di wilayah Lumajang, peran Sekdes, setelah pelaku ini mendapatkan hasil kejahatannya, lalu ada yang menghubungi Sekdes, untuk menentukan titik evakuasi di tempat yang ditentukan dimana, karena Sekdes yang tahu wilayah di desanya itu," ungkap AKP Masykur, Kanit Reskrim Polres Lumajang.
Selain ikut mencari keuntungan, ironisnya sang Sekdes mengaku nekat ikut komplotan ini, dengan dalih desanya dijamin akan aman dari aksi pencurian sapi. Dari empat pelaku, polisi menyita tiga ekor ternak sapi, lima sepeda motor dan satu mobil pikap yang digunakan para pelaku, untuk menjalankan aksinya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 480 tentang Penadah Hasil Curian, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Viral! Napi Konsumsi Sabu di Lapas, Petugas: Itu Video Lama
TV 16 jam yang lalu -
VIDEO: Viral! Napi Konsumsi Sabu di Lapas, Petugas: Itu Video Lama
TV 16 jam yang lalu -
VIDEO: Viral! Napi Konsumsi Sabu di Lapas, Petugas: Itu Video Lama
TV 16 jam yang lalu
-
VIDEO: 4 Saksi Harun Masiku Mangkir dari Panggilan KPK
Nasional 28 menit yang lalu -
Keluarga Besar Cendana Berkumpul Di Momen Pernikahan Putra Ari Sigit
Hiburan 39 menit yang lalu -
VIDEO: Viral! WNA Ukraina Diculik WNA Rusia di Bali
Nasional 43 menit yang lalu -
Detik-Detik WN Ukraina Diculik Sekelompok Pria Dengan Atribut Polisi
Hiburan 59 menit yang lalu -
VIDEO: Polemik New York Fashion Week 'Indonesia Now'
Hiburan 2 jam yang lalu -
6 Gaya Maskulin Prilly Latuconsina dengan Setelan Jas, Pancarkan Aura Lady Boss Sesungguhnya
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Romansa Portrait Gregoria Mariska dan Mikha Angelo, Tampilan Sederhana yang Penuh Makna
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Kalahkan Jepang, Hector Souto Puji Permainan Timnas Futsal Indonesia
Sepak Bola 13 jam yang lalu -
Agnes Jennifer Beri Kode Menuju Single Di Tengah Isu Suami Selingkuh, Tanda Bakal Bercerai?
Hiburan 13 jam yang lalu -
VIDEO: Jenazah WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Tiba di Tanah Air
TV 17 jam yang lalu -
Angelina Sondakh di Acara Empat Bulanan Aaliyah Massaid, Putri Beatrice Lahirkan Anak Ke-2
Hiburan 17 jam yang lalu -
Tren Diet 2025, Auto Langsing dalam Waktu Singkat
Kuliner 18 jam yang lalu