VIDEO: Penyanyi Dangdut di Malang Ditangkap Polisi terkait Investasi Fiktif

VIDEO: Penyanyi Dangdut di Malang Ditangkap Polisi terkait Investasi Fiktif

Seorang penyanyi dangdut lokal RH (43), harus berurusan dengan Satreskrim Malang, Jawa Timur, karena melakukan penipuan dengan modus investasi. Tersangka menjanjikan uang yang disetor akan berlipat ganda dalam waktu 14 hingga 21 hari. Berikut pemberitaannya pada Liputan6, (11/2/2021).

RH (43) warga Kota Malang yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut kini tak bisa naik panggung lagi, dan harus mendekam dibalik jeruji besi. Pelaku diringkus Satreskrim Polres Malang, karena diduga menipu tiga rekan seprofesinya, hingga mencapai Rp 450 juta.

Ketiga orang yang menjadi korban, tak lain rekan kerja pelaku, masing-masing menyetorkan uang Rp 88, Rp 65 juta, dan Rp 297 juta. Modusnya, pelaku menawarkan investasi dengan perjanjian uang yang diterima akan dilipatgandakan dalam waktu 14 sampai 21 hari.

Di awal investasi, para korban menerima uang yang dijanjikan pelaku. Namun dengan berjalannya waktu, pelaku tak lagi menepati janjinya, sehingga korban melapor ke pihak berwajib. Oleh pelaku, uang dari investasi bodong itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri, dan dipinjam-pinjamkan kepada orang lain.

"Usaha ini merupakan upaya yang fiktif, investasi fiktif yang dilakukan oleh si tersangka kepada para korban ini, jadi modus yang dilakukan oleh tersangka ini, si tersangka ini mengiming-imingi korban untuk menginvestasikan uangnya kepada usaha yang dijalankan oleh si pelaku, jadi si pelaku ini mengaku punya usaha investasi jual perak, gula putih dan juga tembakau, kemudian nanti akan mendapatkan keuntungan setelah 22 hari atau 14 hari, kalau 21 hari keuntungannya bisa sampai 50 persen, kalau cuma 14 hari, keuntungannya di bawah 50 persen," jelas AKBP Hendri Umar, Kapolres Malang.

Polisi masih mengembangkan kasus ini, karena dimungkinkan adanya korban-korban lain. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 14 February 2021, 21:59 WIB

Video Terkait

Spotlights