VIDEO: Satu Keluarga Tertangkap Setelah Berkomplot Mencopet di Tugu Pahlawan
Alasan karena terhimpit ekonomi, satu keluarga di Surabaya, nekat terjun ke dunia kriminalitas, dengan berkomplot menjadi copet. Di antaranya empat pelaku terdiri dari bapak, ibu, dan anak serta satu rekannya ditangkap polisi, usai beraksi di pasar kaget Tugu Pahlawan. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa hp dan satu mobil. Para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Empat komplotan copet ini digelandang aparat Polrestabes Surabaya. Para pelaku satu keluarga yakni, RD, warga Darmo Permai Utara, Surabaya, seorang Bapak yang merupakan otak komplotan bersama AY ibu, dan OR anaknya, serta seorang rekannya SY, warga Jalan Oro-Oro Surabaya, yang berperan sebagai eksekutor.
Dalam aksinya keempat pelaku berbagai peran, setelah RD menentukan target, AY dan OR mengalihkan perhatian korban saat sedang berbelanja, setelah dirasa aman, SY langsung mengeksekusi tas korban, dan mengambil barang berharga, berupa ponsel maupun dompet.
Setelah itu barang curian, langsung diserahkan kepada RD. Namun saat beraksi di pasar kaget kawasan Jalan Pahlawan, Surabaya, aksi komplotan ini terhenti, setelah kepergok pengunjung pasar dan polisi yang sedang patroli. Pada polisi, otak pelaku, RD mengaku terpaksa mengajak istri dan anaknya dalam aksi kejahatan, karena terhimpit ekonomi.
Sedangkan penghasilan sebagai sopir taksi daring sepi order. Komplotan copet ini sudah beraksi tiga kali di lokasi berbeda di Surabaya. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (4/2/2021).
"Mereka ini sudah merencanakan dahulu, lalu datang ke TKP bawa mobil, lalu turun cari korban, kebetulan korban yang kemarin itu perempuan, jadi dia mengambil tas yang dicangklong," terang Iptu Arief Rizky Wicaksana, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti satu ponsel milik korban, serta satu unit mobil yang disewa pelaku dan digunakan untuk beraksi. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Pemkot Denpasar akan Kaji Waktu Operasional Warung Madura
Nasional 16 menit yang lalu -
VIDEO: Jenazah Brigadir RA Diserahkan ke Keluarga dan Langsung Diterbangkan ke Manado
Nasional 38 menit yang lalu -
VIDEO: Gempa Garut Runtuhkan Sebagian Rumah, Warga Panik Berlarian Keluar
Nasional 42 menit yang lalu -
VIDEO: Raja Charles III akan Lanjutkan Tugas Publik Minggu Depan Setelah Perawatan Kanker
Internasional 59 menit yang lalu -
VIDEO: Demo Besar-Besaran Warga Israel Tuntut PM Netanyahu Mundur
Internasional 2 jam yang lalu -
Film Romantis Jepang Terbaik Adaptasi Manga, Siap Dibikin Baper?
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Atasi Macet, Mobil Masuk New York Bayar Sejumlah Uang
Otomotif 2 jam yang lalu -
VIDEO: Pameran di Paris Ungkap Kisah Politik di Balik Panggung Olimpiade
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Masjid Rusak Hingga Pasien IGD Panik Akibat Gempa Garut
Nasional 9 jam yang lalu -
VIDEO: Atap Bangunan Ambruk! Dampak Gempa Magnitudo 6,5 Garut
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Pujian Nemanja Vidic untuk Erick Thohir dan Timnas Indonesia U-23
Sepak Bola 15 jam yang lalu -
VIDEO: Meski Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan, Namun Shin Tae-yong Merasa Sedih
Sepak Bola 17 jam yang lalu