VIDEO: Satu Keluarga Tertangkap Setelah Berkomplot Mencopet di Tugu Pahlawan
Alasan karena terhimpit ekonomi, satu keluarga di Surabaya, nekat terjun ke dunia kriminalitas, dengan berkomplot menjadi copet. Di antaranya empat pelaku terdiri dari bapak, ibu, dan anak serta satu rekannya ditangkap polisi, usai beraksi di pasar kaget Tugu Pahlawan. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa hp dan satu mobil. Para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Empat komplotan copet ini digelandang aparat Polrestabes Surabaya. Para pelaku satu keluarga yakni, RD, warga Darmo Permai Utara, Surabaya, seorang Bapak yang merupakan otak komplotan bersama AY ibu, dan OR anaknya, serta seorang rekannya SY, warga Jalan Oro-Oro Surabaya, yang berperan sebagai eksekutor.
Dalam aksinya keempat pelaku berbagai peran, setelah RD menentukan target, AY dan OR mengalihkan perhatian korban saat sedang berbelanja, setelah dirasa aman, SY langsung mengeksekusi tas korban, dan mengambil barang berharga, berupa ponsel maupun dompet.
Setelah itu barang curian, langsung diserahkan kepada RD. Namun saat beraksi di pasar kaget kawasan Jalan Pahlawan, Surabaya, aksi komplotan ini terhenti, setelah kepergok pengunjung pasar dan polisi yang sedang patroli. Pada polisi, otak pelaku, RD mengaku terpaksa mengajak istri dan anaknya dalam aksi kejahatan, karena terhimpit ekonomi.
Sedangkan penghasilan sebagai sopir taksi daring sepi order. Komplotan copet ini sudah beraksi tiga kali di lokasi berbeda di Surabaya. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (4/2/2021).
"Mereka ini sudah merencanakan dahulu, lalu datang ke TKP bawa mobil, lalu turun cari korban, kebetulan korban yang kemarin itu perempuan, jadi dia mengambil tas yang dicangklong," terang Iptu Arief Rizky Wicaksana, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti satu ponsel milik korban, serta satu unit mobil yang disewa pelaku dan digunakan untuk beraksi. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Bersalah Terkait Video Dukungan untuk Cagub
TV 18 jam yang lalu -
VIDEO: Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Bersalah Terkait Video Dukungan untuk Cagub
TV 18 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 19 jam yang lalu
-
Sengketa Donasi Makin Melebar, Agus Salim & Teh Novi Menghadap Kemensos Untuk Mencari Jalan Tengah
Hiburan 39 menit yang lalu -
Sedih dan Kecewa, Ria Ricis Diancam dan Diperas Mantan Karyawannya Sendiri
Hiburan 51 menit yang lalu -
Pertarungan King Maker Pilgub 2024 di Kandang Banteng
Nasional 52 menit yang lalu -
Perjalanan Terpidana Mati Mary Jane Veloso
Nasional 54 menit yang lalu -
Suami Airin Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
Nasional 56 menit yang lalu -
Siapa Capim dan Dewas KPK Terpilih?
Nasional 59 menit yang lalu -
Pertarungan Megawati vs Jokowi di Kandang Banteng Pilgub 2024
Nasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Tiba di Portugal, Para Pemain Korea-Korea Selecao Berkunjung ke Dubes RI
Sepak Bola 1 jam yang lalu -
VIDEO: Cabup Biak yang Lakukan Kekerasan Seksual Ditangkap
Nasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Senyuman Bahagia Prabowo Usai Bawa Pulang Investasi 18,5 Miliar Dollar
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Setelah Melalui 18 Jam Penerbangan, Akhirnya Pemain Korea-Korea Selecao TibadiPortugal
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
Olivia Marsh Cerita Tentang Lagu Baru "Heaven" Memori Masa Kecil, & Keluarga
Hiburan 2 jam yang lalu -
The Lantis Main Game Saling Tunjuk, Siapa Yang Paling Sering Telat Latihan?
Hiburan 3 jam yang lalu -
Outfit Artis Hadir Kajian yang Digelar Nagita Slavina, Titi Kamal dan Ashanty Kenakan Kerudung
Lifestyle 3 jam yang lalu -
Potret Manis Tissa Biani dengan Tutu Dress Sentuhan Wastra di FFI 2024
Lifestyle 3 jam yang lalu