:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3369612/original/049839800_1612531421-ets2_hq_ETS212b148749457a661_640x360-00012.jpg)
VIDEO: Satu Keluarga Tertangkap Setelah Berkomplot Mencopet di Tugu Pahlawan
Alasan karena terhimpit ekonomi, satu keluarga di ...Selanjutnya
Alasan karena terhimpit ekonomi, satu keluarga di Surabaya, nekat terjun ke dunia kriminalitas, dengan berkomplot menjadi copet. Di antaranya empat pelaku terdiri dari bapak, ibu, dan anak serta satu rekannya ditangkap polisi, usai beraksi di pasar kaget Tugu Pahlawan. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa hp dan satu mobil. Para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Empat komplotan copet ini digelandang aparat Polrestabes Surabaya. Para pelaku satu keluarga yakni, RD, warga Darmo Permai Utara, Surabaya, seorang Bapak yang merupakan otak komplotan bersama AY ibu, dan OR anaknya, serta seorang rekannya SY, warga Jalan Oro-Oro Surabaya, yang berperan sebagai eksekutor.
Dalam aksinya keempat pelaku berbagai peran, setelah RD menentukan target, AY dan OR mengalihkan perhatian korban saat sedang berbelanja, setelah dirasa aman, SY langsung mengeksekusi tas korban, dan mengambil barang berharga, berupa ponsel maupun dompet.
Setelah itu barang curian, langsung diserahkan kepada RD. Namun saat beraksi di pasar kaget kawasan Jalan Pahlawan, Surabaya, aksi komplotan ini terhenti, setelah kepergok pengunjung pasar dan polisi yang sedang patroli. Pada polisi, otak pelaku, RD mengaku terpaksa mengajak istri dan anaknya dalam aksi kejahatan, karena terhimpit ekonomi.
Sedangkan penghasilan sebagai sopir taksi daring sepi order. Komplotan copet ini sudah beraksi tiga kali di lokasi berbeda di Surabaya. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (4/2/2021).
"Mereka ini sudah merencanakan dahulu, lalu datang ke TKP bawa mobil, lalu turun cari korban, kebetulan korban yang kemarin itu perempuan, jadi dia mengambil tas yang dicangklong," terang Iptu Arief Rizky Wicaksana, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti satu ponsel milik korban, serta satu unit mobil yang disewa pelaku dan digunakan untuk beraksi. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
01:51
VIDEO: Pemudik Melahirkan di Toilet Terminal Salatiga, Bayinya Meninggal Dunia
TV 15 jam yang lalu -
01:51
VIDEO: Pemudik Melahirkan di Toilet Terminal Salatiga, Bayinya Meninggal Dunia
TV 15 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Prabowo Gelar Open House di Istana Negara, Terbuka untuk Masyarakat Umum
TV 16 jam yang lalu
-
01:24
VIDEO: Umat Muslim di Nigeria Rayakan Idul Fitri Dengan Doa Dan Syukur
Putri Candrawathi Baru saja -
01:39
VIDEO: Petugas Kebersihan Rela Tinggalkan Keluarga Saat Lebaran
Nasional 15 jam yang lalu -
02:01
Cara Memulihkan Mental Setelah Ditanya 'Kapan Nikah?' Saat Lebaran
Lifestyle 15 jam yang lalu -
01:37
VIDEO: Ratusan WNI Gelar Salat Idul Fitri dan Rayakan Lebaran di KBRI Beijing
Nasional 16 jam yang lalu -
02:48
VIDEO: Galangan Kapal Eropa Topang Perdagangan Gas Rusia
Bisnis 16 jam yang lalu -
02:36
VIDEO: 4 Orang Diselamatkan dari Reruntuhan Bangunan yang Dilanda Gempa di Mandalay Myanmar
Internasional 17 jam yang lalu -
01:03
VIDEO: Pilu, Warga Gaza Rayakan Idulfitri di Tengah Serangan Israel
TV 17 jam yang lalu -
01:19
Resmi! Danilla Riyadi Menikah di KUA dengan Konsep Sederhana
Lifestyle 17 jam yang lalu -
01:16
VIDEO: Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Salat Id di Masjid Istiqlal Jakarta
TV 17 jam yang lalu -
03:00
VIDEO: Insektisida hingga Iklim Menekan Jumlah Kupu-Kupu di AS
Nasional 18 jam yang lalu -
03:13
VIDEO: Pohon Tumbang Timpa Jemaah Salat Idul Fitri di Pemalang, 2 Orang Meninggal
Nasional 18 jam yang lalu