VIDEO: Polisi Bekuk Muncikari Prostitusi 36 Anak di Bawah Umur
Kasus prostitusi anak di bawah umur, melalui media sosial diungkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Yang mengejutkan, sebanyak 36 anak di bawah umur, yang rata-rata masih pelajar tingkat SMP dan SMA ini dijual oleh tersangka sebagai PSK.
Selain itu, tersangka juga mempekerjakan enam anak yang juga masih di bawah umur untuk mencari pelanggan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 tentang ITE serta Pasal 296 KUHP tentang Menghubungkan Perbuatan Cabul, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Tersangka OS (36), pria asal Sidoarjo ini, harus berurusan dengan aparat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Pelaku terjerat kasus prostitusi melalui media sosial.
Pelaku berperan sebagai mucikari, yang mempekerjakan 36 anak di bawah umur, yang sebagian besar masih pelajar tingkat SMP, SMA atau SMK. Dalam aksinya, tersangka menjadikan rumah kos miliknya di Mojokerto, sebagai kedok untuk melancarkan bisnis prostitusi daring, dengan mempekerjakan anak di bawah umur. Berikut diberitakan pada Fokus, (2/2/2021).
Tersangka merekrut enam anak yang juga masih di bawah umur, untuk menawarkan sewa kamar kos plus wanita penghibur di media sosial, dengan tarif hingga ratusan ribu rupiah.
"Prosesnya itu diinvite dulu di facebook yang messanger, terus dari messanger itu kalau memang tertarik untuk ditawarkan, ada penawaran di situ mau dengan WP-nya atau nggak, kalau mau dengan WP nanti dikasih nomer telepon, untuk ditawarkan itu, ditawarkan WP-nya mau yang seperti apa, setelah setuju, misalkan mau anak SMP atau SMA, nanti dari reseller-nya ini yang kontak ke OS itu, nanti OS yang mutuskan, siapa yang akan menjadi temennya kliennya itu," ungkap Kombes Pol Farman, Ditreskrimsus Polda Jatim.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 tentang ITE, serta Pasal 296 tentang Menghubungkan Perbuatan Cabul, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Merebus Telur dengan Air Panas Berbahaya?
Nasional Baru saja -
VIDEO: Viral Penampakan Nyi Roro Kidul di Langit Pantai Selatan, Benarkah?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Israel Diduga Serang Kawasan di Dekat Situs Pengayaan Nuklir dan Pangkalan Militer Iran
Nasional 38 menit yang lalu -
VIDEO: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tegaskan Nilai Tukar Rupiah Masih Aman
Nasional 48 menit yang lalu -
VIDEO: Viral Pencurian Tidak Biasa di Depok, Pelaku Gasak Guling yang Dijemur
Unik 52 menit yang lalu -
2 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Lagi, Anak Isa Bajaj Diduga Jadi Korban Kekerasan
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Erick Thohir Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Emil Audero Bela Timnas Indonesia
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
Pendopo dan Genteng Terancam diambil Pemda, Berapa sih Harga Rumah Joglo Anies Baswedan
Hiburan 2 jam yang lalu -
Beri Uang Panai Rp 2 Miliar, Sosok Abdul Azis Suami Putri Isnari Bukan Orang Sembarangan
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Kegiatan Nyeleneh Warga Dubai Saat Diterjang Banjir, Main Jetski
Unik 3 jam yang lalu -
Pemerintah Godok Aturan Main Game Online untuk Anak
Teknologi 4 jam yang lalu