VIDEO: Polisi Bekuk Muncikari Prostitusi 36 Anak di Bawah Umur
Kasus prostitusi anak di bawah umur, melalui media sosial diungkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Yang mengejutkan, sebanyak 36 anak di bawah umur, yang rata-rata masih pelajar tingkat SMP dan SMA ini dijual oleh tersangka sebagai PSK.
Selain itu, tersangka juga mempekerjakan enam anak yang juga masih di bawah umur untuk mencari pelanggan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 tentang ITE serta Pasal 296 KUHP tentang Menghubungkan Perbuatan Cabul, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Tersangka OS (36), pria asal Sidoarjo ini, harus berurusan dengan aparat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Pelaku terjerat kasus prostitusi melalui media sosial.
Pelaku berperan sebagai mucikari, yang mempekerjakan 36 anak di bawah umur, yang sebagian besar masih pelajar tingkat SMP, SMA atau SMK. Dalam aksinya, tersangka menjadikan rumah kos miliknya di Mojokerto, sebagai kedok untuk melancarkan bisnis prostitusi daring, dengan mempekerjakan anak di bawah umur. Berikut diberitakan pada Fokus, (2/2/2021).
Tersangka merekrut enam anak yang juga masih di bawah umur, untuk menawarkan sewa kamar kos plus wanita penghibur di media sosial, dengan tarif hingga ratusan ribu rupiah.
"Prosesnya itu diinvite dulu di facebook yang messanger, terus dari messanger itu kalau memang tertarik untuk ditawarkan, ada penawaran di situ mau dengan WP-nya atau nggak, kalau mau dengan WP nanti dikasih nomer telepon, untuk ditawarkan itu, ditawarkan WP-nya mau yang seperti apa, setelah setuju, misalkan mau anak SMP atau SMA, nanti dari reseller-nya ini yang kontak ke OS itu, nanti OS yang mutuskan, siapa yang akan menjadi temennya kliennya itu," ungkap Kombes Pol Farman, Ditreskrimsus Polda Jatim.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 tentang ITE, serta Pasal 296 tentang Menghubungkan Perbuatan Cabul, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
Fokus : Banjir Luapan Sungai Citarum Kepung Permukiman di Dayeuhkolot
TV 18 jam yang lalu -
Fokus Pagi : Banjir Putus Akses Jalan Antar Desa di Pandeglang
TV 18 jam yang lalu -
Fokus : Hujan Lebat, Air Terjun Bayang Sani di Pesisir Selatan Meluap
TV 22 Nov 2024, 15:33 WIB
-
VIDEO: Negara G20 Sepakat Akan Pajaki Orang-orang Super Kaya
Bisnis 2 jam yang lalu -
Giri Virandi The Lantis Hampir Trauma Bedah Lirik Lagu Bunga Maaf
Hiburan 13 jam yang lalu -
Jadi Ini Jawaban Kenapa Verrel Daun Jatuh Gampang Emosi
Hiburan 13 jam yang lalu -
Funfact Tentang Hanin Dhiya & Stevan Pasaribu
Hiburan 13 jam yang lalu -
VIDEO: Terlalu Fokus Bercanda, Motor Pemuda Berakhir Nyebur Got
Unik 14 jam yang lalu -
VIDEO: Wanita Tertinggi dan Terpendek di Dunia Dipertemukan Oleh Rekor Dunia Guinness
Unik 15 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik Sopir Lompat Keluar Sebelum Truk Solar Jatuh ke Jurang
Unik 16 jam yang lalu -
VIDEO: Pelaku Pembunuhan di Loket PLN Ditangkap, Polisi Sita Senjata Rakitan
TV 17 jam yang lalu -
VIDEO: Nekat, Aksi Vandal Pemuda Sasar Bus Dinas Milik Ditpolairud Polda Jabar
Unik 17 jam yang lalu -
VIDEO: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Surabaya, 25 Pelaku Diamankan!
TV 17 jam yang lalu -
VIDEO: Siswa Kelas 3 SD Kritis Usai Dianiaya Kakak Kelas, Apa Penyebabnya?
TV 18 jam yang lalu -
VIDEO: Reaksi AS dan UE terhadap Surat Penangkapan ICC atas Benjamin Netanyahu
Internasional 18 jam yang lalu -
Anniversary 10 Tahun Pernikahan Tantri & Arda Rilis Single Terbaru "TUMBUH BERSAMA"
Hiburan 19 jam yang lalu