logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Terhimpit Utang, Pria Asal Pasuruan Merampok dan Membunuh Sopir Taksi Daring

News3 Februari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 12:37 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2021, 16:44 WIB
Copy Link
Batalkan

Satreskrim Polres Kediri, Jawa Timur, menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan, yang menewaskan sopir taksi daring. Kepada polisi, pelaku berdalih merampok karena terhimpit hutang. Pelaku dijerat Pasal 380/340 serta 365 KUHP tentang Pembunuhan Berencana disertai Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup. HE, warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan, terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya oleh polisi. Pria 24 tahun ini ditangkap Satreskrim Polres Kediri, setelah merampok dan membunuh seorang sopir taksi daring di Kabupaten Kediri. Terbongkarnya kasus perampokan dan pembunuhan ini, berawal dari temuan mayat seorang pria tanpa identitas, yang dibuang di pinggir jalan raya (28/1/2021) lalu. Dari hasil olah TKP dan otopsi, diketahui korban meninggal akibat luka tusuk di bagian dada dan diduga merupakan korban pembunuhan. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan diketahui korban merupakan seorang sopir taksi daring, atas nama Mohammad Cholis, warga Pasuruan. Keberadaan pelaku terlacak dari kendaraan korban yang dicuri oleh si pelaku di rumahnya, di Pasuruan, Jawa Timur, pada hari Minggu, (31/1/2021). Selain pelaku, polisi juga menyita uang Rp 605 ribu dan satu unit mobil hasil kejahatan. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata tajam. "Ada kredit rumah yang harus dia bayar, sehingga dia dalam kondisi kalut, melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, jadi motifnya memang ingin menguasai harta korban, berencana, bisa dilihat dari pisau yang dibawa dari rumah, awalnya memang dia sudah berniat untuk mencari duit dengan cara menodong korban, awalnya tidak berniat sampai membunuh, tapi sudah berniat untuk mencari uang dengan cara mencuri," terang AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri. Pelaku dijerat Pasal 380/340 serta 365 KUHP, tentang Pembunuhan Berencana disertai Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup. Demikian diberitakan pada program Fokus, (2/2/2021).

  • Kediri
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • pembunuhan berencana
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • perampokan dan pembunuhan
  • Taksi Daring
  • news07:37
    Pesan Tegas Jenderal Kutip Mandra Depan Perwira Polisi: Sombong Amat, Jangan Nyakitin!
    News15 jam yang lalu
  • news12:22
    Depan Prabowo, Menkes Budi Lapor Program Unggulan: Anak Buahnya Pada Wafat ...!
    News15 jam yang lalu
  • news09:02
    Terima Laporan Purbaya, Momen Prabowo Semprot Menteri Hingga Panglima dan Kapolri
    News16 jam yang lalu
  • news13:24
    Kepala BGN Soal MBG Lele & Nasgor Telor Ceplok Spesial di Hari Ultah Prabowo
    News16 jam yang lalu
  • news12:17
    Ratusan Dokter Diterjunkan ke Sumatera, Menkes Lapor Prabowo Mirip Operasi Militer
    News17 jam yang lalu
  • news10:50
    Fakta-fakta Terduga Penghina Sunda, Kini Tertunduk Lesu!
    News19 jam yang lalu
  • news08:26
    Diduga Hina Masyarakat Sunda, Youtuber Resbob Diperiksa Polda Jabar
    Newssehari yang lalu
  • news06:28
    Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Terbakar, 35 Kios Hangus
    News2 hari yang lalu
  • news08:44
    Parah! Kondisi Padang Usai Diterjang Banjir Susulan
    News2 hari yang lalu
  • news47:23
    Teroris Mulai Menyusup, Cek Medsos dan Game Online Anak-Anak Kita
    News5 hari yang lalu