:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3366789/original/014141900_1612320062-ets2_hq_ETS2347ef962108ea268_640x360-00014.jpg)
VIDEO: Terhimpit Utang, Pria Asal Pasuruan Merampok dan Membunuh Sopir Taksi Daring
Satreskrim Polres Kediri, Jawa Timur, menangkap pe...Selanjutnya
Satreskrim Polres Kediri, Jawa Timur, menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan, yang menewaskan sopir taksi daring. Kepada polisi, pelaku berdalih merampok karena terhimpit hutang. Pelaku dijerat Pasal 380/340 serta 365 KUHP tentang Pembunuhan Berencana disertai Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup.
HE, warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan, terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya oleh polisi. Pria 24 tahun ini ditangkap Satreskrim Polres Kediri, setelah merampok dan membunuh seorang sopir taksi daring di Kabupaten Kediri.
Terbongkarnya kasus perampokan dan pembunuhan ini, berawal dari temuan mayat seorang pria tanpa identitas, yang dibuang di pinggir jalan raya (28/1/2021) lalu. Dari hasil olah TKP dan otopsi, diketahui korban meninggal akibat luka tusuk di bagian dada dan diduga merupakan korban pembunuhan.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan diketahui korban merupakan seorang sopir taksi daring, atas nama Mohammad Cholis, warga Pasuruan. Keberadaan pelaku terlacak dari kendaraan korban yang dicuri oleh si pelaku di rumahnya, di Pasuruan, Jawa Timur, pada hari Minggu, (31/1/2021).
Selain pelaku, polisi juga menyita uang Rp 605 ribu dan satu unit mobil hasil kejahatan. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Ada kredit rumah yang harus dia bayar, sehingga dia dalam kondisi kalut, melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, jadi motifnya memang ingin menguasai harta korban, berencana, bisa dilihat dari pisau yang dibawa dari rumah, awalnya memang dia sudah berniat untuk mencari duit dengan cara menodong korban, awalnya tidak berniat sampai membunuh, tapi sudah berniat untuk mencari uang dengan cara mencuri," terang AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri.
Pelaku dijerat Pasal 380/340 serta 365 KUHP, tentang Pembunuhan Berencana disertai Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup. Demikian diberitakan pada program Fokus, (2/2/2021).
RingkasanVideo Terkait
-
21:28
Fokus : Banjir Rendam Lima Kecamatan di Sintang, 45 Kepala Keluarga Mengungsi
TV 19 jam yang lalu -
21:28
Fokus : Banjir Rendam Lima Kecamatan di Sintang, 45 Kepala Keluarga Mengungsi
TV 19 jam yang lalu -
55:25
Fokus Pagi : Ricuh Unjuk Rasa Penolakan UU TNI di Cirebon
TV 19 jam yang lalu
-
01:28
Inspirasi Outfit Lebaran Syari yang Catchy dan Anggun Seperti Natasha Rizky
Lifestyle 15 menit yang lalu -
01:35
Persiapan Lebaran Core Dari Netizen Yang Paling Bikin Ngakak, Rela Bersihkan Gudang Saat Hujan
Hiburan 52 menit yang lalu -
02:01
Kontroversi Komentar Body Shaming Atlet Bulutangkis Tanah Air, Fajar Alfian
Hiburan 54 menit yang lalu -
03:46
Pria di Pasuruan Punya Uang Baru untuk Lebaran Hingga 2 Miliar, Kok Bisa?
Hiburan 60 menit yang lalu -
02:44
VIDEO: Demo Besar di Turki! Bentrokan Pecah Usai Wali Kota Istanbul Dipenjara
Internasional 1 jam yang lalu -
00:54
VIDEO: Deep Banget! Ini Makna Selebrasi Ole Romeny Setelah Cetak Gol untuk Timnas Indonesia
Sepak Bola 9 jam yang lalu -
01:32
VIDEO: Mantap! Gol Tunggal Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Timnas Bahrain
Sepak Bola 11 jam yang lalu -
07:33
Betrand Putra Onsu Kenang Momen Jualan Ikan & Awal Bertemu Ruben Onsu
Hiburan 11 jam yang lalu -
06:09
Betrand Putra Onsu Rilis Lagu 'Diam-Diam', Salah Satu Inspirasi dari Komentar Netizen
Hiburan 11 jam yang lalu -
02:30
VIDEO: Momen Kedatangan Bus Timnas Bahrain yang Dijaga Ketat Oleh Kendaraan Rantis Polisi
Sepak Bola 14 jam yang lalu -
01:35
Jirayut Bakal Pulang Kampung Ke Thailand Rayakan Lebaran, Beri THR Nggak Sih Buat Keluarga?
Dangdut 15 jam yang lalu -
00:51
VIDEO: Tol Jakarta-Cikampek Dipadati Ribuan Kendaraan Pemudik
TV 15 jam yang lalu -
01:04
VIDEO: Memasuki Puncak Arus Mudik, Harga Tiket Bus Naik 30 Persen
TV 15 jam yang lalu -
04:59
KLY Live Mudik 2025 - Stasiun Gambir
Nasional 15 jam yang lalu -
00:57
VIDEO: Siap-Siap! Puncak Arus Mudik Diperkirakan Terjadi 28-30 Maret 2025
TV 15 jam yang lalu