VIDEO: Prostitusi Online, Mahasiswa Menjual Gadis di Bawah Umur di Medsos
Seorang mahasiswa di Surabaya, ditangkap oleh Tim Cyber Patrol Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, karena menjual gadis di bawah umur. Dalam aksinya, tersangka berusia 21 tahun ini, menjajakan korban ke para pria hidung belang, dengan memajang foto korban. Kemudian tersangka memasang tarif gadis tersebut berkisar, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Kemudian, polisi menyita barang bukti tersangka berupa 2 unit HP, dan atas perbuatannya terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur, diringkus Tim Cyber Patrol Ditreskrimsus Polda Jatim, karena menjual gadis di bawah umur, melalui jejaring media sosial.
Dalam aksinya, pelaku AP (21) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo ini, menjajakan ke lelaki hidung belang, dengan memajang foto korban. Berdasar penyelidikan polisi, tersangka menjalani bisnis haram ini sejak Desember 2020. Berikut diberitakan pada Liputan6, (28/1/2021).
AP bahkan pernah menawarkan seorang gadis berusia 15 tahun, yang berhasil diperdayainya, untuk melayani pelanggan di sebuah hotel di perbatasan Sidoarjo Surabaya. Untuk sekali kencan, pelaku memperoleh imbalan sejumlah uang dari korban yang dijualnya ke pria hidung belang.
"Dari handphone-nya kita masih kembangkan, kita berharap kejadian ini bisa kita hentikan, karena mengeksploitasi anak di bawah umur, itu perbuatan yang sungguh di luar rasa kemanusiaan, tarifnya bervariasi, dia melihat dari konsumennya, tergantung, bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta," ungkap AKBP Zulham Efendi, Wadirkrimsus Polda Jatim.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua handphone yang digunakan sebagai sarana prostitusi online. Berisi riwayat percakapan pelaku, dengan pelanggan terkait bisnis haram yang dijalankannya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 3 jam yang lalu
-
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 3 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 4 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 4 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 5 jam yang lalu -
Vadel Badjideh Tersulut Emosi Saat Tahu Selebgram Y Datangi Polres Jaksel Karena...
Hiburan 6 jam yang lalu -
Pesona Suchata Chuangsri, Runner Up 3 Miss Universe 2024 dari Thailand
Lifestyle 6 jam yang lalu -
Tak Lagi Jadi Yura Yunited, Yura Yunita Tampil Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Lifestyle 7 jam yang lalu