VIDEO: Prostitusi Online, Mahasiswa Menjual Gadis di Bawah Umur di Medsos
Seorang mahasiswa di Surabaya, ditangkap oleh Tim Cyber Patrol Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, karena menjual gadis di bawah umur. Dalam aksinya, tersangka berusia 21 tahun ini, menjajakan korban ke para pria hidung belang, dengan memajang foto korban. Kemudian tersangka memasang tarif gadis tersebut berkisar, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Kemudian, polisi menyita barang bukti tersangka berupa 2 unit HP, dan atas perbuatannya terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur, diringkus Tim Cyber Patrol Ditreskrimsus Polda Jatim, karena menjual gadis di bawah umur, melalui jejaring media sosial.
Dalam aksinya, pelaku AP (21) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo ini, menjajakan ke lelaki hidung belang, dengan memajang foto korban. Berdasar penyelidikan polisi, tersangka menjalani bisnis haram ini sejak Desember 2020. Berikut diberitakan pada Liputan6, (28/1/2021).
AP bahkan pernah menawarkan seorang gadis berusia 15 tahun, yang berhasil diperdayainya, untuk melayani pelanggan di sebuah hotel di perbatasan Sidoarjo Surabaya. Untuk sekali kencan, pelaku memperoleh imbalan sejumlah uang dari korban yang dijualnya ke pria hidung belang.
"Dari handphone-nya kita masih kembangkan, kita berharap kejadian ini bisa kita hentikan, karena mengeksploitasi anak di bawah umur, itu perbuatan yang sungguh di luar rasa kemanusiaan, tarifnya bervariasi, dia melihat dari konsumennya, tergantung, bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta," ungkap AKBP Zulham Efendi, Wadirkrimsus Polda Jatim.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua handphone yang digunakan sebagai sarana prostitusi online. Berisi riwayat percakapan pelaku, dengan pelanggan terkait bisnis haram yang dijalankannya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Bongkar Tiga Situs Judol, Polri Sita Aset Rp61 Miliar Lebih
TV 25 menit yang lalu -
VIDEO: Polemik Pagar Laut di Tangerang, Prabowo Panggil Menteri dan Wamen ke Istana
TV 36 menit yang lalu -
VIDEO: Dituduh Arogan dan Main Kekerasan, Mendiktisaintek Satryo: Itu Tidak Benar
TV 57 menit yang lalu
-
VIDEO: Viral, Siswa SD di Nias Curhat Gurunya Tak Mengajar Selama Sebulan
TV 2 jam yang lalu -
VIDEO: Libur Sekolah saat Ramadan Disepakati, Surat Edaran Segera Rilis
TV 2 jam yang lalu -
6 Deretan Gaya Elegan Aaliyah Massaid dengan Layering Outfit Monokrom yang Bisa Jadi Inspirasi
Lifestyle 2 jam yang lalu -
6 Gaya Femme Fatale Lauren Sanchez, Kekasih Jeff Bezos yang Hadir di Inagurasi Donald Trump
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: MKD DPR Bakal Minta Klarifikasi Uya Kuya, Wika Salim Laporkan Eks Manajemen
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Damkar Sosialisasi Pemadaman Api dengan Cara Kocak
Unik 3 jam yang lalu -
Apa Saja Tantangan dan Peluang bagi Indonesia Selama Pemerintahan Donald Trump?
Nasional 3 jam yang lalu -
Pidato Trump Tidak Menyinggung Kebijakan Perang Ukraina-Rusia
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Nekat Terobos Banjir di Bangka, Truk Tangki Angkut 8 Ton BBM Mogok
TV 4 jam yang lalu -
Antisipasi Indonesia Terhadap Kebijakan Ekonomi AS di Bawah Kendali Trump
Nasional 4 jam yang lalu -
Dampak Donald Trump Terpilih Lagi Bagaimana Hubungan Perdagangan dengan Indonesia?
Nasional 4 jam yang lalu -
Trump Terapkan Tarif TInggi Barang China ke AS, Indonesia Apa Kabar?
Nasional 4 jam yang lalu -
Gaya Sporty Jennifer Bachdim, Sabreena Dressler, Aghniny Haque, Shintya, dan Andrea Bimo
Lifestyle 4 jam yang lalu -
Meneropong Efek Kejut Era Trump 2.0
Nasional 4 jam yang lalu