VIDEO: Resepsi Pernikahan Dibubarkan Polisi Madiun

VIDEO: Resepsi Pernikahan Dibubarkan Polisi Madiun

Kepolisian Sektor (Polsek) Wungu, Polres Madiun membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga di Dusun Dungus, Kelurahan/Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, pada (22/1). Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Kapolsek Wungu, AKP Isnaini menjelaskan, pembubaran resepsi pernikahan itu mengacu SE Bupati Madiun 130/19/402.011/2021.

Resepsi pernikahan ini digelar di rumah keluarga Sahudi di Kelurahan Wungu, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat pagi. Polisi dari Polsek Wungu yang mengetahui adanya kerumunan ini pun langsung membubarkan resepsi ini.

Banyak tamu yang tengah makan, diminta segera meninggalkan lokasi. Menurut Sahudi sebenarnya dalam resepsi pernikahan anaknya ini hanya mengundang 10 orang. Namun dirinya tidak bisa berbuat banyak, ketika warga terus berdatangan.

Polisi sendiri sebenarnya sudah mengimbau agar resepsi pernikahan tidak digelar. Kepolisian hanya menyetujui jika hanya digelar akad nikah, dengan maksimal dihadiri 10 orang. Sehingga tidak terjadi kerumunan. Berikut diberitakan pada Liputan6, (23/1/2021).

"Sesuai dengan Surat Edaran Bapak Bupati No 130 tahun 2021, bahwa pelaksanaan pernikahan itu minimal dihadiri 10 orang, maksimal 10 orang untuk melaksanakan akad nikah, kemudian ternyata tadi pagi, tetap memaksakan diri melaksanakan hajatan dengan adakan temu manten, kemudian diingatkan kembali sama anggota Polsek Dungus, Bhabinkamtibmas dan kepala kelurahan, Kecamatan Kelurahan Wungu, tuan rumah tetap melaksanakan kegiatan tersebut," terang AKP Isnaini, Kapolsek Wungu.

Karena telah menimbulkan kerumunan, Sahudi pun dipanggil ke Polres Madiun untuk dilakukan pemeriksaan.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 26 January 2021, 08:33 WIB

Video Terkait

Spotlights