VIDEO: Ratusan Sepeda Angin Hasil Penggelapan Ditawarkan Murah
Inilah dua orang anggota komplotan penggelapan 170 unit sepeda angin, dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Satu di antaranya sebagai otak pelaku masih buron. Kasusnya terbongkar saat pelaku menawarkan sepeda dengan harga di bawah harga pasaran. Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 480 tentang penadah, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sebanyak 170 unit sepeda angin produksi pabrik sepeda di Semarang, Jawa Tengah ini, disita polisi sebagai barang bukti kejahatan. Polisi juga menangkap dua tersangka penadah barang curian, masing-masing AM, warga Rembang dan AN, warga Jombang.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik toko sepeda angin, kepada polisi di Sidoarjo yang curiga dengan harga yang ditawarkan para penadah, yang di bawah harga pasaran.
Polisi pun menyelidiki dengan mengecek langsung ke pabrik pembuatan sepeda di Semarang, Jawa Tengah. Hasilnya, ratusan sepeda angin tersebut merupakan hasil penggelapan. Polisi kini masih memburu pelaku sopir ekspedisi pengiriman sepeda angin yang menjadi otak kasus penggelapan.
"Memang benar, mereka sekira bulan Januari awal itu memang mengalami kerugian, bahwa salah satu ekspedisi sudah menggelapkan barangnya, yang seharusnya barang tersebut dikirim ke Cilacap, ternyata digelapkan oleh salah satu sopirnya, dan kemudian dibawa ke daerah Jombang, terkait dengan kegiatan tersebut, kita mengamankan di sini barang bukti sebanyak 171 unit sepeda merek Exotic yang sudah siap dipasarkan," terang Kompol Wahyudin Latief, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo.
Sebanyak 170 sepeda angin hasil penggelapan, beserta truk yang digunakan mengangkut sepeda tersebut disita polisi sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 480 tentang penadah, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Demikian diberitakan pada Liputan6, (18/1/2021).
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: RANS Entertaiment dan SCTV Gelar Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia, Ini 4 Cabor yang Dipertandingkan
Olahraga 04 Jul 2023, 20:41 WIB -
Lolos dari Sanksi, Gibran Hanya Dinasehati PDIP Usai Bertemu Prabowo di Solo
Nasional 24 Mei 2023, 12:53 WIB -
Quraish Shihab: Kecenderungan Manusia kepada Kebaikan, tapi Setan Memperdayanya
Putri Candrawathi 29 Apr 2023, 17:18 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Shin Tae-yong Waspadai Permainan Timnas Uzbeksitan U-23 di Piala Asia U-23
Sepak Bola 57 menit yang lalu -
Chika Chandrika Akan Masuk Rehabilitasi - Terancam Hukuman Pidana 4 Tahun
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Houthi Yaman Klaim Tembak Jatuh Drone MQ-9 Reaper Milik AS
Internasional 3 jam yang lalu -
VIDEO: 9 Tahun Bola.com Encouraging Us, Memberi dan Mengiringi Inspirasi
Olahraga 5 jam yang lalu -
5 Obat dan Hal ini Ternyata Bisa Sebabkan Hal Tes Narkoba Positif
Hiburan 6 jam yang lalu -
VIDEO: Fakta di Balik Klaim Tentara China Mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado
Cek Fakta 6 jam yang lalu -
Horor, Detik-detik Gempa Bandung Terekam Saat Live Instagram
Hiburan 8 jam yang lalu -
VIDEO: Pemkot Denpasar akan Kaji Waktu Operasional Warung Madura
Nasional 9 jam yang lalu -
VIDEO: Jenazah Brigadir RA Diserahkan ke Keluarga dan Langsung Diterbangkan ke Manado
Nasional 10 jam yang lalu -
VIDEO: Gempa Garut Runtuhkan Sebagian Rumah, Warga Panik Berlarian Keluar
Nasional 10 jam yang lalu -
VIDEO: Raja Charles III akan Lanjutkan Tugas Publik Minggu Depan Setelah Perawatan Kanker
Internasional 10 jam yang lalu -
VIDEO: Demo Besar-Besaran Warga Israel Tuntut PM Netanyahu Mundur
Internasional 11 jam yang lalu -
Film Romantis Jepang Terbaik Adaptasi Manga, Siap Dibikin Baper?
Lifestyle 11 jam yang lalu