VIDEO: Dua Pemuda Selundupkan Narkoba dalam Kemasan Parfum di Rutan Kelas IIB Ponorogo

VIDEO: Dua Pemuda Selundupkan Narkoba dalam Kemasan Parfum di Rutan Kelas IIB Ponorogo

Meski banyak pemakai dan pengedar narkoba diringkus bahkan ditembak mati, bisnis haram ini tetap saja ada. Di Ponorogo, dua pemuda diringkus, karena berupaya menyelundupkan sabu ke dalam rutan, dengan kemasan botol parfum.

Sementara di Sidoarjo, dua kru bus dinyatakan positif narkoba, saat razia narkoba, dan tes urine awak bus angkutan libur nataru di Terminal Purabaya.

Dalam video amatir, Petugas Pintu Utama Rumah Tahanan Kelas IIB, Ponorogo, membongkar dan menemukan sabu seberat 3,12 gram, dalam botol parfum. Botol tersebut dibawa AR (21) dan BD (23), yang juga warga Ponorogo.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku hanya disuruh seseorang mengirim botol parfum itu, ke seseorang di dalam rutan. Guna mengungkap siapa pemilik barang haram ini, kedua pelaku bersama barang bukti, diserahkan ke polisi resor setempat.

"Dari anggota P2U itu melihat ada indikasi gelagat kurang baik, mencurigakan, akhirnya dari anggota P2U itu membongkar salah satu botol, yang memang botol rexona, dan disinyalir sebagai tempat barang terlarang, ketika dibongkar dan memang benar, bahwa di dalam botol tersebut ditemukan bungkusan putih, dari pengakuan pengirim itu akan dikirim ke dalam rutan," ujar Arya Galung, Kepala Rutan Ponorogo, seperti dilansir dari Liputan6, 30 Desember 2020.

Sementara di Sidoarjo, dua kru bus antar kota dalam provinsi, jurusan Surabaya - Malang, terdeteksi positif narkoba, sesuai hasil tes urine yang dilakukan petugas gabungan di Terminal Purabaya, Bungurasih. Dua kru yang terindikasi positif narkoba, langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKBP Samsul Makari, Kabag Binops Direktorat Narkoba Polda Jatim menyatakan, tes kesehatan dan razia narkoba awak bus ini, sebagai upaya menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, akibat penyalahgunaan narkoba, saat libur natal dan tahun baru.

Dari data Direskrim Narkoba Polda Jawa Timur, sepanjang 2020 ada 6.134 kasus penyalahgunaan narkoba. Penggunaan barang haram itu juga menjadi penyumbang terbesar kasus kecelakaan lalu lintas.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 02 January 2021, 11:00 WIB

Video Terkait

Spotlights