VIDEO: Polisi di Surabaya Gerebek Rumah Kos, Tempat Produksi Sabu-Sabu

VIDEO: Polisi di Surabaya Gerebek Rumah Kos, Tempat Produksi Sabu-Sabu

Sebuah rumah kos di kawasan Rangkah Surabaya, yang digunakan sebagai tempat pembuatan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu siang, digerebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Polisi menangkap enam pemuda dan menyita barang bukti beberapa obat, dan bahan kimia yang diduga sebagai bahan pembuatan sabu-sabu.

Mendapat informasi dari masyarakat, ada rumah kos digunakan untuk pembuatan narkoba, anggota Satuan Narkoba Polres Tanjung Perak langsung menggerebek satu rumah kos di kawasan Rangkah Surabaya. Setelah masuk rumah, polisi mendapati ruangan yang dibuat untuk produksi sabu-sabu. Tersangka mengaku belajar sendiri membuat sabu-sabu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, enam tersangka masing-masing IW, M-R, MAR, MI, warga Surabaya. Serta MB warga Tuban, dan SF warga Bangkalan ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Bahan baku pembuatan sabu-sabu, seperti obat-obatan dan beberapa bahan kimia lainnya disita sebagai barang bukti.

"Kita lakukan pengembangan oleh Satnarkoba, di situ juga didapatkan bahwa ada pil koplonya, dari tersangka tersebut satu pengembangan didapatkan pil koplo 100, kemudian dikembangkan lagi mendapatkan pil koplo 1.400, dimana dalam kegiatan ini, saudara IW, pelaku tersangka utama ini sebagai dokternya atau sebagai inisiatornya," terang AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, seperti dilansir dari Liputan6, 25 Desember 2020.

Selain menangkap enam tersangka, dan menyita bahan pembuatan sabu-sabu. Polisi juga menyita 1.400 butir pil koplo, dan sabu-sabu siap edar yang ditemukan di dalam rumah kos. Tersangka terancam hukuman lebih dari 12 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 27 December 2020, 19:17 WIB

Video Terkait

Spotlights