:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3330803/original/011971400_1608627962-ets2_hq_ETS2a95f5f3d696df543_640x360-00019.jpg)
VIDEO: Polisi di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu untuk Pesta Tahun Baru
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggag...Selanjutnya
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam kemasan teh china, seberat 21,4 kilogram, yang akan diedarkan saat malam pesta Tahun Baru 2021. Dari pengungkapan kasus, polisi menangkap lima orang tersangka, serta menembak mati seorang kurir yang melawan petugas.
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima orang tersangka pengedar narkotika, jenis sabu-sabu yang biasa beraksi di kawasan Surabaya dan sekitarnya.
Mereka adalah IH, warga Mojokerto, dan MY, RH, RY, ketiganya warga Surabaya, serta AA, warga Jakarta. Kelima orang tersebut diketahui memiliki jaringan langsung, dengan seorang bandar yang menjadi narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Selain menangkap lima tersangka, polisi sebelumnya juga menembak mati FP (43), warga Bangkalan, Madura, seorang kurir narkoba. Lantaran nekat melawan, dengan cara menembaki mobil polisi saat akan ditangkap.
Dari para tersangka, polisi menyita sabu-sabu total seberat 21,4 kilogram. Modusnya barang haram dikirim dari luar negeri, kemudian masuk Sumatera dengan tujuan Jawa Timur. Puluhan kilogram sabu-sabu tersebut, sengaja dimasukkan dalam kemasan teh china, tujuannya untuk mengelabui petugas. Barang haram akan diedarkan saat malam pesta Tahun Baru 2021.
"Ini sekali lagi, wujud komitmen kami untuk terus menabuh genderang perang, melawan jaringan narkoba, hasil pengembangan ini berdasarkan data-data sindikat yang sampai sekarang masih terus didalami, yang terus di-profiling, yang jelas ini bagian dari jaringan lapas yang ada di Jawa Timur," ujar Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, Kapolrestabes Surabaya, seperti dilansir dari Fokus, 21 Desember 2020.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pelanggaran undang-undang tentang narkotika dan obat terlarang, ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
25:50
Fokus : Ban Pesawat Lepas saat Mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah
TV 24 jam yang lalu -
25:25
Fokus : Calon Jemaah Umrah Asal Padang Lawas Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Telantar di Bandara Changi
TV 16 Apr 2025, 16:00 WIB
-
03:58
VIDEO: Tangki Motornya Dimodif, Motor Kepala Dusun Terbakar Habis!
Nasional 4 jam yang lalu -
04:13
VIDEO: Waduh! Mobil Damkar Mogok saat Bertugas
Nasional 4 jam yang lalu -
02:42
VIDEO: Libur Paskah 2025, Ribuan Kendaraan Padati Puncak!
Nasional 5 jam yang lalu -
03:17
VIDEO: Macet ke Pelabuhan Tanjung Priok Mulai Terurai Pagi Ini
Nasional 5 jam yang lalu -
01:01
VIDEO: Momen Salem Aldawsari Cetak Brace di Laga Al Hilal Vs Al Khaleej
Olahraga 5 jam yang lalu -
00:00
VIDEO: Casemiro Banjir Pujian usai Antar Manchester United ke Semifinal Liga Europa
Olahraga 6 jam yang lalu -
01:47
VIDEO: MU Melaju ke Semifinal Liga Europa usai Menang Dramatis atas Lyon
Olahraga 7 jam yang lalu -
06:14
Di Balik Warkopolim Dan Grind Boys, Nama Menu Ditemuin Si Dia Di Gunung Cikuray?
Hiburan 19 jam yang lalu -
05:01
VIDEO: Perjalanan Evandra Jadi Pemain Timnas Indonesia U-17, Penuh Perjuangan dan Dukungan Orang Tua
Sepak Bola 20 jam yang lalu -
02:05
VIDEO: Remaja 13 Tahun di Jaktim Diculik Tetangga, Korban Disekap 4 Hari
TV 21 jam yang lalu -
01:28
Mantan Karyawan Ketahuan Curang, Denise Chariesta Lapor Polisi
Hiburan 21 jam yang lalu -
01:33
Cover lagu 'Casual', Niki Zefanya Banjir Pujian Dari Netizen
Hiburan 21 jam yang lalu -
03:34
Nikita Willy Rayakan Ultah Issa Liburan ke Eropa, Tuai Pujian Berkat Gaya Parenting Inspiratif
Hiburan 22 jam yang lalu -
02:18
VIDEO: Buntut Kasus Pelecehan, Kemenkes Bekukan PPDS Anestesi UNPAD di RSHS
TV 22 jam yang lalu