VIDEO: Polisi Tangkap Empat Tersangka yang Ancam Mahfud Md Lewat Media Sosial
Sebanyak empat anggota FPI pengancam Mahfud MD, ditangkap Polda Jatim. Keempat orang yang juga simpatisan Rizieq Shihab ini ditangkap, karena diduga menyebarkan ancaman kepada Menko Polhukam Mahfud MD melalui media sosial. Akibat perbuatannya, empat anggota FPI ini terancam hukuman enam tahun penjara.
Sejumlah empat orang anggota ormas Front Pembela Islam (FPI), berinisial NWI, AH, SJD, serta SH, warga Pasuruan, Jawa Timur, Minggu siang, ditangkap aparat Kepolisian. Mereka harus berurusan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Polda Jawa Timur.
Keempat anggota FPI ini ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus pengancaman terhadap Menko Polhukam Mahfud MD, melalui media sosial. Polisi menilai, media sosial merupakan ruang peradaban baru bagi masyarakat, yang dapat dirusak dan dipengaruhi oleh perbuatan para tersangka.
"Kenapa mereka kita jadikan tersangka ? Karena mereka tahu, bahwa konten yang ada itu sudah melanggar norma yang pertama, yang kedua, melanggar undang-undang, karena memuat bentuk, berisikan dan tentang ujaran kebencian, dan yang sifatnya mengancam, jadi konten yang dilarang dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, sesuai dengan pasal 27 ayat 4, dan 28 dengan ancaman hukuman 6 tahun, secara formil yuridis, kami punya kewenangan untuk melakukan penahanan, maka proses hukum kami lanjutkan," ujar Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, Dirreskrimsus Polda Jatim, seperti dilansir dari Fokus, 14 Desember 2020.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pengancaman serta ujaran kebencian, mengandung unsur SARA, ancaman hukuman 6 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
Fokus : Belasan Orang Tewas Tertimpa Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan
TV 17 jam yang lalu -
Fokus : Warga di Ngawi Selamatkan Perabotan dari Banjir Luapan Bengawan Solo
TV 21 Jan 2025, 16:44 WIB
-
Tak Berkutik! Dewi Soekarno Harus Bayar Denda Rp3 Miliar Gara-gara Pecat Karyawan
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Narkoba 8 Ton Berhasil Disita Kepolisian
Internasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Rebutan Sampai Jatuh, Warga Palestina Serbu Bantuan Kemanusiaan
Internasional 2 jam yang lalu -
Kebakaran Los Angeles Belum Usai, Kini Giliran Texas Dihantam Badai Salju
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Sudah Seminggu, Seorang Suami Masih Cari Istrinya yang Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 2 jam yang lalu -
Deretan Pose Menggemaskan Maternity Shoot Kiky Saputri
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Real Madrid Hajar RB Salzburg, Ruben Amorim Ngamuk di Ruang Ganti MU
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
Outfit Liburan Ratna Galih saat Bersama Keluarga hingga Sahabat, Konsisten Pakai Sepatu Adidas
Lifestyle 3 jam yang lalu -
Pesona Good Looking Kiran Seegers, Cucu Presiden Soekarno yang Ada di Belanda
Lifestyle 3 jam yang lalu -
VIDEO: Coach Justin Komentari Performa Korea-Korea Selecao Setelah Dibantai Timnas Indonesia U-17
Sepak Bola 5 jam yang lalu -
Kesan Ji Soo dan Park Jeong-min Saat Pertama Kali Ketemu | Newtopia
Hiburan 13 jam yang lalu -
Ini Yang Dilakukan Ji Soo Kalau Beneran Dikejar Zombie | Newtopia
Hiburan 13 jam yang lalu -
VIDEO: Lubang Besar di Jalan Pantura Wonosari Ngaliyan Membahayakan Pengendara
Unik 16 jam yang lalu -
VIDEO: KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda hingga 5 Februari 2025
TV 16 jam yang lalu -
VIDEO: Bencana Longsor di Pekalongan, 17 Orang Meninggal 9 Hilang Masih Dicari
TV 16 jam yang lalu