VIDEO: Via Valen Jadi Saksi Korban di Sidang Kasus Pembakaran Mobil Mewah Miliknya
Pedangdut Via Valen, Senin siang, memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Sidoarjo, terkait sidang lanjutan kasus pembakaran mobil mewah miliknya, yang terjadi pada akhir Juni 2020.
Pedangdut Maulidia Oktavia, atau yang dikenal Via Valen, Senin siang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, dalam sidang kasus pembakaran mobil mewah miliknya di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Sebelumnya, Via Valen tidak hadir dalam persidangan perdana, pada Rabu pekan lalu, karena ada kontrak kerja yang tidak dapat ditinggalkan.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Damelia Fresilia Simanjuntak, sempat menegur saksi korban, karena tidak hadir dan tidak ada pemberitahuan.
Selain Via Valen, Hakim juga mencecar pertanyaan seputar peristiwa pembakaran mobil kepada Mella Rosa, adik Via Valen sebagai saksi terlapor hingga sempat menangis. Keterangan yang diberikan Via Valen sebagai saksi korban, menjadi fakta hukum dalam proses sidang selanjutnya. Terdakwa sendiri tidak dihadirkan dan hanya dihadirkan secara online.
"Kalau yang datangnya baik-baik diterima dengan baik, kalau yang datangnya kasar, ya intinya kita kalau mau bertamu ke rumah orang, menjaga etika, jadi kalau misalnya, dia datangnya kasar, kita mesti mikir dua kali mau menerimanya," kata Via Valen, Saksi Korban.
"Sidang hari ini telah diagendakan, dengan pemanggilan saksi Via Valen, yang mana kami telah memanggil Via Valen secara patut, dan akhirnya sebagai warga negara yang baik, yang bersangkutan bisa menghadiri sidang hari ini, oleh karenanya, fakta-fakta yang tadi telah disampaikan Mbak Via Valen, akan menjadi satu fakta hukum yang akan kami kaitkan dengan alat bukti lainnya," ujar Moch. Ridwan, Jaksa Penuntut Umum.
Kasus pembakaran mobil, yang terjadi pada akhir Juni, dilakukan oleh penggemarnya Pije asal Medan. Terdakwa saat itu merasa kecewa, dan sakit hati karena tidak bisa bertemu dengan sang idola, hingga meluapkan emosinya dengan membakar mobil mewah milik pedangdut Via Valen. Sidang akan kembali digelar Kamis dengan agenda mendengarkan saksi-saksi lainnya. Demikian dilansir pada Liputan6, 9 Desember 2020.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 6 jam yang lalu
-
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 6 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Lampu Jalan Berkedip Hingga Ganggu Pengendara di Yogyakarta
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 6 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 7 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 8 jam yang lalu