logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Dua Pencuri Sapi di Gresik Babak Belur Dihajar Warga

News8 Desember 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 18:52 WIB
Diterbitkan 08 Des 2020, 05:22 WIB
Copy Link
Batalkan

Inilah dua pemuda asal Kabupaten Tuban, dihajar ratusan massa yang emosi dan kesal, oleh ulah para pencuri sapi yang selama ini meresahkan warga di Gresik, Jawa Timur. Kedua pemuda itu tertangkap basah, saat akan membawa kabur sapi hasil curiannya. Aksi pencurian itu dilakukan kedua pemuda di Desa Cangaan, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Inilah detik-detik video tertangkapnya dua orang pencuri sapi, di Desa Cangaan, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Keduanya baru mencuri sapi milik Sumarni, warga setempat. Mengetahui kedua tersangka tertangkap, warga langsung menghajarnya. Demi keselamatan nyawa, polisi mengamankan kedua tersangka di balai desa setempat. Namun, ratusan warga yang masih tersulut emosi, mengepung kantor desa. Beruntung polisi menyelamatkan kedua tersangka dan langsung dibawa ke Mapolsek Ujung Pangkah. Kedua tersangka berinisial SU dan YR, warga Klumprit, Kecamatan Soko, Tuban, Jawa Timur. Mereka membawa kabur dua ekor sapi, dengan menggunakan mobil pikap. "Mereka melakukan aksi dini hari, dan ini sampai ke saat subuh, dan ini adalah saat-saat yang memang rawan terjadinya tindak pidana kejahatan, dan kami berterima kasih berkat dukungan dan peran serta aktif masyarakat yang bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, melihat ada gelagat mencurigakan langsung melaporkan, langsung kita tindak lanjuti dan kita bisa amankan saudara S dan YR ini, warga dari Tuban yang melakukan pencurian hewan sapi di wilayah Ujung Pangkah," ungkap AKBP Arief Fitrianto, Kapolres Gresik, seperti dikutip dari Liputan6, 5 Desember 2020. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • sapi
  • Liputan6 SCTV
  • gresik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pencuri Sapi
  • SCTV Biro Surabaya
  • desa cangaan
  • news06:52
    Diungkap Istana, Pesan Penting Presiden Prabowo Saat Kumpulkan Jenderal TNI Polisi
    News4 jam yang lalu
  • news01:14
    Unik! Karya Seni "Raksasa Hijau" di Finlandia yang Bagai Diselimuti Lumut
    News4 jam yang lalu
  • news04:36
    Wasekjen Demokrat Afriansyah Noor Bantah Keterlibatan SBY Pada Kasus Ijazah Palsu Jokowi
    News5 jam yang lalu
  • news00:46
    Panas! PDIP Skakmat Menkes Kasus PBI Dinonaktifkan: Angka Sendiri Saja Menteri Tak Pasti!
    News7 jam yang lalu
  • news02:09
    Kasus Pemerasan K3, Noel Bocorkan Petunjuk Parpol yang Terlibat
    News7 jam yang lalu
  • news05:05
    Piton 5 Meter Gegerkan Kenjeran, Damkar Turun Tangan
    News7 jam yang lalu
  • news02:19
    Sambut Ramadan, Warga Lintas Agama di Lereng Merapi Gelar Sadranan
    News7 jam yang lalu
  • news05:22
    Viral! Perahu Pembawa Sound Horeg Terbalik di Sungai Balongdowo
    News7 jam yang lalu
  • news05:40
    Kabar Duka, Dubes RI untuk Filipina Letjen TNI Purn Agus Widjojo Wafat
    News10 jam yang lalu
  • news07:43
    Tragedi Bocah Akhiri Hidup, Gubernur NTT Menangis dan Minta Maaf
    News10 jam yang lalu