VIDEO: Satpol PP Sidoarjo Musnahkan 2.040 Botol Miras

VIDEO: Satpol PP Sidoarjo Musnahkan 2.040 Botol Miras

Ribuan botol miras hasil razia Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dimusnahkan. Miras tersebut merupakan hasil razia petugas Satpol PP selama wabah pandemi COVID-19. Sebagian barang bukti miras diperoleh petugas disela-sela operasi penegakan protokol kesehatan.

Sebanyak 2.040 botol miras berbagai jenis ini, dimusnahkan dengan dilindas buldozer, di halaman Kantor Satpol PP, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Ribuan botol miras ini memiliki kadar di atas 5 persen, mulai dari golongan A, B, dan C. Miras ini hasil razia Satpol PP selama musim pandemi Covid-19, yang disita dari berbagai tempat seperti kafe, toko, dan tempat hiburan malam, yang tidak memiliki izin menjual miras.

Selama lebih 10 bulan, Satpol PP menyita miras sebanyak 4.640 botol. 2.600 botol diserahkan kejaksaan sebagai barang bukti, sedangkan 2.040 lainnya dimusnahkan Satpol PP.

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Widyantoro Basuki mengatakan operasi digelar rutin disela-sela penegakan protokol kesehatan.

"Kita harus memberikan suatu layanan masyarakat, sebagai penyelamatan anak-anak bangsa, total yang di sini ada 2.040," kata Widyantoro Basuki, Kepala Satpol PP Sidoarjo, seperti dikutip dari Liputan6, 25 November 2020.

Razia minuman keras terus digelar rutin, untuk menjaga nama Kabupaten Sidoarjo yang dikenal sebagai Kota Santri.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 27 November 2020, 17:04 WIB

Video Terkait

Spotlights