VIDEO: Pegawai Bengkel Tewas Tertembak, Pemilik Senapan Rakitan Jadi Tersangka

VIDEO: Pegawai Bengkel Tewas Tertembak, Pemilik Senapan Rakitan Jadi Tersangka

Polisi Resor Ngawi, Jawa Timur, menetapkan pemilik senapan rakitan, sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang karyawan bengkel mobil. Saat otopsi, tim dokter di RSUD Dr Soeroto, menemukan peluru kaliber 4,5 milimeter, bersarang di tubuh korban.

Teka-teki tewasnya Ari Firmasyah (32), warga Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, akhirnya terkuak. Karyawan bengkel mobil di Jalan Jekitut, Desa Beran, Kecamatan Kota Ngawi, tewas akibat tertembak senapan angin, yang diletuskan DRM, alias Antok (30), warga Kecamatan Kota Ngawi.

Kasatserse Polres Ngawi, menetapkan status tersangka pada pemilik senapan angin rakitan, setelah memeriksa sejumlah saksi, pelaku, serta melakukan gelar perkara.

Hasil otopsi dari rumah sakit Dr Soeroto Ngawi, ditemukan peluru kaliber 4,5 milimeter, bersarang di dada sebelah kiri korban. Polisi menyita senapan angin, dan sebutir peluru yang menembus tubuh korban. Berikut dilansir pada Liputan6, 20 November 2020.

"Kalau dari hasil pemeriksaan tentunya apapun itu, jadi kealpaan itu adalah karena kelalaian, jadi bukan masalah unsurnya barangsiapa dengan sengaja, tapi unsurnya karena kelalaian, menyebabkan mati seseorang, kita bisa proses pidana, tentunya dengan dua alat bukti yang lengkap, termasuk juga kita laksanakan otopsi dan itu nanti tertuang dalam berita acara," ujar AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Kasat Reskrim Polres Ngawi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke ruang tahanan. Dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Ari Firmasyah, ditemukan terkapar bersimbah darah, di bengkel tempatnya bekerja Selasa sore. Akibat tertembak senapan anginnya yang baru saja selesai diperbaiki.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 21 November 2020, 23:40 WIB

Video Terkait

Spotlights