VIDEO: Begini Sanksi Protokol Kesehatan di Pasar Hewan Ngawi

VIDEO: Begini Sanksi Protokol Kesehatan di Pasar Hewan Ngawi

Polisi dengan tegas menindak pelanggar protokol kesehatan saat pandemi COVID-19. Seperti di Ngawi, Jawa Timur, mereka yang terbukti tidak memakai masker, langsung dihukum. Mulai dari menyanyi, baca ayat suci Al-Qur'an, hingga berjoget.

Di pasar hewan di Desa Kartoharjo, Kecamatan Kota Ngawi, Jawa Timur, petugas Kepolisian setempat menggelar razia protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19. Polisi ternyata masih mendapati beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Bagi warga yang melanggar, polisi memberi sanksi yang persuasif. Para pelanggar yang berkerumun dan tidak menggunakan masker langsung dihentikan, dan diberi hukuman di tempat. Ada yang dihukum membaca Al-Qur'an, bernyanyi, hingga berjoget. Usai dihukum, mereka diberi masker dan diimbau untuk selalu digunakan jika beraktivitas di luar rumah.

"Pihak Kepolisian tidak jemu-jemu, tidak bosan-bosan mengingatkan masyarakat, agar selalu berdoa agar selalu berusaha, berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar corona segera hilang, dan berusaha dengan melaksanakan 3M, yaitu, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," papar Aipda Bambang Widodo, Anggota Polsek Kota Ngawi.

Guna memutus matai rantai penyebaran COVID-19, polisi akan terus menggelar razia protokol kesehatan, khususnya di lokasi pasar tradisional. Sehingga kawasan pasar, tetap aman dari penyebaran virus corona. Demikian dilansir pada Liputan6, 18 November 2020.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 20 November 2020, 17:07 WIB

Video Terkait

Spotlights