logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Hendak Kelabui Petugas Lapas Jombang, Sabu Diselundupkan Dalam Kerupuk

News18 November 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 14:05 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2020, 22:48 WIB
Copy Link
Batalkan

Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur menggagalkan aksi penyelundupan sabu-sabu dengan modus baru, yakni sabu-sabu dikirimkan ke penghuni lapas dengan cara menutupnya dengan kerupuk. Sayangnya pembawa kerupuk berhasil kabur saat petugas akan memeriksa barang titipan untuk napi. Dari rekaman video melalui ponsel petugas lapas, petugas jaga lapas tengah memeriksa sabu-sabu dalam kerupuk, yang dititipkan untuk napi atau warga binaan di Lapas Jombang. Satu per satu kerupuk yang dibawa tersangka dibuka. Pada kerupuk yang rangkap, berisi bungkusan sabu-sabu seberat lebih dari 2 gram. Serta bungkusan plastik hitam, berisi lima butir pil koplo. Upaya penyelundupan barang haram ke dalam lapas ini terungkap, saat petugas lapas menerima penitipan barang, untuk penghuni lapas NC, terpidana kasus narkoba yang dihukum 2 tahun penjara. Setelah menyerahkan barang, tersangka pembawa bungkusan langsung kabur bersama rekannya yang menunggu di motor. Petugas yang curiga, langsung memeriksa dan menemukan sabu dan pil dobel L dalam bungkusan kerupuk. Petugas kesulitan melacak pengirim barang, karena identitas dan alamat yang ditulis ternyata palsu. "Tim menggeledah barang titipan, yang satu kresek itu isinya kerupuk dan makanan, pada dicek di kerupuk itu, yang menitipkan datang, setelah dicek ketat, yang menitipkan kok terburu-buru, akhirnya tim juga mencurigai, dipencet satu per satu kerupuknya, ternyata di dalam kerupuk itu ada dua plastik hitam yang ditaruh di dalamnya kerupuk direkatkan kembali itu, satu plastik itu serbuk yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, satu plastik itu, lima pil yang diduga pil koplo," ujar Mahendra Sulaksana, Kalapas Jombang. Kasus penemuan sabu-sabu dan pil koplo tersebut diserahkan ke Satnarkoba Polres Jombangbersama warga binaan penerima barang untuk diperiksa. Petugas sudah 2 kali menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Jombang. Sebelumnya 1.800 butir pil dobel L yang diselundupkan melalui buah salak berhasil digagalkan. Demikian dilansir pada Liputan6, 17 November 2020.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Jombang
  • Sabu-sabu
  • Lembaga Pemasyarakatan
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pil dobel L
  • lapas kelas iib
  • SCTV Biro Surabaya
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News9 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News9 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News9 jam yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News9 jam yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News9 jam yang lalu
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    News17 jam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    News17 jam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    News17 jam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    News2 hari yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    News2 hari yang lalu