VIDEO:Forkopimda Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Kasus Juni-Oktober
Barang bukti narkoba di antaranya, sabu-sabu seberat 78 kilogram, 14.000 butir pil ekstasi, dan 96.000 butir pil koplo dimusnahkan di halaman Polrestabes Surabaya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus narkoba selama Juni hingga Oktober 2020. Demikian diberitakan pada Liputan6, (27/10/2020).
Pemusnahan barang bukti narkoba digelar di halaman Polrestabes Surabaya dengan menggunakan mesin pembakar milik BNNP Jawa Timur. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, sabu-sabu 78,67 kilogram, 14.791 butir pil ekstasi, 17.728 butir pil happy five, dan 96.030 butir pil koplo.
Pemusnahan narkoba disaksikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir. Pejabat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan sejumlah pihak terkait.
Menurut Kompol Heru Dwi Purnomo, Waka Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus narkoba selama Juni hingga Oktober 2020.
Di antaranya barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi asal Malaysia beberapa waktu lalu. Total sebanyak 33 tersangka kasus narkoba ditangkap. Terdiri dari pengedar, dan kurir jaringan narkoba antar provinsi.
"Pagi ini sesuai dengan agenda, kita melaksanakan kegiatan pemusnahan yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kota Surabaya, kurang lebih untuk barang bukti, narkotika jenis sabu, kemudian ekstasi kurang lebih 15.000, kemudian happy five kurang lebih 18.000, kemudian kurang lebih 127 ribu jenis obat keras," kata Kompol Heru Dwi Purnomo, Waka Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
Pemusnahan barang bukti ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Yakni barang bukti sitaan narkotika wajib dimusnahkan, dalam waktu paling lama 7 hari, terhitung sejak menerima penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Kesal Mobil Disita Debt Collector, Belasan Orang Geruduk Kantor Usaha Leasing di Surabaya
Nasional 21 Mar 2024, 18:47 WIB -
VIDEO: Tega! Pria Curi Uang dan HP Pedagang Pisang di Sidoarjo
Unik 19 Mar 2024, 21:00 WIB -
VIDEO: Balap Liar di Jalan Desa, Pemuda Malah Nangis Saat Ditindak Warga
Unik 13 Mar 2024, 17:45 WIB
-
VIDEO: Aksi Pencurian Sepeda Motor di Pleburan Semarang Terekam CCTV
Unik 34 detik yang lalu -
VIDEO: Setelah Dua Laga Uji Coba, Indra Sjafri Sebut Telah Menemukan Gambaran Skuad Timnas Indonesia U-20
Sepak Bola 24 menit yang lalu -
Meski Nggak Romantis, Ini Hal-Hal Yang Bikin Sandra Dewi Mantab Nikahi Harvey Moeis
Hiburan 52 menit yang lalu -
Nama Pangeran Harry Ikut Terseret Kasus Dugaan Perdagangan Seks Rapper Diddy
Hiburan 56 menit yang lalu -
3 Bulan Di Penjara, Penampilan Ammar Zoni Bikin Pangling - Akui Rindu 2 Anaknya
Hiburan 1 jam yang lalu -
Cantik-Cantik Cegil: 3 Aktris Ini Sukses Jadi Lawan Main Kim Soo Hyun
Lifestyle 1 jam yang lalu -
Gathan Saleh Sakit, Rekonstruksi Dugaan Penembakan Batal - Ditunda Hingga Tersangka Sehat
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Seberapa Efektif Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata di Gaza?
Internasional 2 jam yang lalu -
Begini Respons Keluarga Stevie Agnecya soal Isu Meninggalnya diduga karena santet
Hiburan 2 jam yang lalu -
Pertama Kali ke Indonesia, BLACK ON Fanmeet Bareng ANGELS
Hiburan 2 jam yang lalu -
NOTED KAK! Revisi Terus!
Hiburan 2 jam yang lalu