VIDEO: 154 WNI Dideportasi dari Malaysia

VIDEO: 154 WNI Dideportasi dari Malaysia

Setelah sempat ditahan Pemerintah Malaysia antara 2 hingga 6 bulan, 154 WNI pekerja imigran asal Jawa Timur, tiba di Bandara Internasional Juanda, Senin siang.

Mereka ditahan dan dideportasi, karena bermasalah terkait dokumen tinggal mereka selama di Malaysia. Berikut diberitakan pada Liputan6, 27 Oktober 2020.

Sebanyak 154 WNI pekerja imigran, yang dideportasi Pemerintah Malaysia tiba di Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur. Setelah didata, 154 pekerja imigran yang bermasalah dengan dokumen tinggal di Malaysia ini, dipulangkan menggunakan bis yang disediakan Pemprov Jatim.

Sebelum terbang ke Indonesia, 154 pekerja imigran yang kebanyakan berasal dari Madura ini, sempat ditahan di Malaysia antara 2 hingga 6 bulan. Mereka, rata-rata ditangkap karena tidak memiliki dokumen tinggal sah, atau menggunakan dokumen palsu.

Mereka yang dideportasi ini, mayoritas sudah tinggal di Malaysia lebih dari 3 tahun, dan bekerja sebagai petugas kebersihan, kuli bangunan, dan asisten rumah tangga.

Para pekerja imigran ini awalnya masuk ke Malaysia secara ilegal, hingga akhirnya tertangkap dan dipulangkan paksa ke Indonesia, karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 28 October 2020, 17:35 WIB

Video Terkait

Spotlights