VIDEO: Kampanye Salah Satu Paslon Bupati Sidoarjo Abaikan Protokol Kesehatan
Viralnya beberapa video kampanye salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, dikarenakan tidak memperhatikan, dan melanggar protokol kesehatan.
Bawaslu setempat mengatakan, tidak mendapat informasi mengenai kampanye tersebut, dan pihak Kepolisian juga mengatakan hal yang sama.
Sejumlah video kampanye salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, viral di media sosial, karena abai akan protokol kesehatan. Mulai dari paslon yang kampanye di ruang tertutup, dan dihadiri ratusan warga, hingga pertunjukan musik yang digelar dengan menghadirkan sejumlah penyanyi.
Bahkan sang calon bupati Bambang Haryo Soekartono melepaskan maskernya, ketika bernyanyi di atas panggung. Tak hanya itu, mantan anggota DPR RI ini juga menyempatkan diri untuk berjoget di tengah kerumunan warga, yang dihadiri oleh beberapa anak di bawah umur.
Terkait hal ini, Bawaslu setempat akan segera melakukan evaluasi dengan memanggil Timses dan para paslon, agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Apalagi Bawaslu kerap tidak mendapat pemberitahuan jadwal kampanye, sehingga sulit untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, 11 Oktober 2020.
"Sehingga dari berdasarkan surat tanda terima pelaksanaan kampanye tersebut, kami bisa melakukan pengawasan secara melekat, kami juga bisa melakukan pemantauan, kami juga bisa melakukan pencegahan, apakah kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan atau tidak itu yang kami lakukan," jelas Haidar Munjid, Ketua Bawaslu Sidoarjo.
Polisi juga kesulitan untuk mencegah, karena mereka juga tidak mendapatkan pemberitahuan. Yang artinya kegiatan kampanye tidak memiliki izin polisi.
"Tahunya ada informasi bahwa di sana ada joget dangdut, itu juga tidak ada izin, tidak ada pemberitahuan, terus akhirnya anggota meluncur ke lokasi, dan komunikasi dengan tim sukses, agar peristiwa ini jangan diulangi lagi," kata AKP Sumono, Pjs Kapolsek Wonoayu.
Bawaslu Kabupaten Sidoarjo sendiri mencatat, bahwa ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati yang ada, telah banyak melakukan pelanggaran aturan Komisi Pemilihan Umum terkait kampanye di masa pandemi Covid-19.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kasus Korupsi Impor Gula Berlanjut!
TV 7 jam yang lalu -
VIDEO: Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kasus Korupsi Impor Gula Berlanjut!
TV 7 jam yang lalu -
VIDEO: Tiket Pesawat Turun 10 Persen Libur Nataru Jadi Lebih Hemat
TV 7 jam yang lalu
-
VIDEO: Emak-Emak Parkir Mobil di Tengah Jalan, Panik Usai Bikin Macet
Unik 8 jam yang lalu -
VIDEO: Kabar Gembira! Gaji Guru ASN dan Non-ASN Naik di Tahun 2025
TV 8 jam yang lalu -
VIDEO: Diduga Tembak Siswa SMK, Anggota Polrestabes Jalani Pra-Rekonstruksi
TV 9 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik Bus Mira Lawan Arus Adu Banteng vs Truk di Klaten
Unik 10 jam yang lalu -
VIDEO: 4 Bek Kiri yang Bisa Jadi Target Ruben Amorim untuk Manchester United
Sepak Bola 12 jam yang lalu -
VIDEO: Korea-Korea Selecao Tampil Istimewa di Portugal, Menang Telak atas Vitoria Clube de Lisboa
Sepak Bola 13 jam yang lalu -
VIDEO: Diterjang Banjir, Warga Pekalongan Tetap Antusias ke TPS
Nasional 13 jam yang lalu -
Fokus : Mencoblos di Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
TV 14 jam yang lalu -
Fokus Pagi : Pemakaman Korban Kecelakaan Ditabrak Truk di Slipi
TV 14 jam yang lalu -
VIDEO: Dicky Candra Nyoblos Bareng Istri, Pasrah dan Berharap yang Terpilih Amanah
Pemilu 14 jam yang lalu -
VIDEO: Gibran: Semua Pihak Diminta Tetap Menghormati Pilihan Masing-Masing
Pemilu 15 jam yang lalu -
VIDEO: Nyoblos di TPS 12 Sumber, Jokowi Berpesan Pihak yang Menang Jangan Jumawa
Pemilu 16 jam yang lalu