:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3261518/original/056699300_1602139014-ets2_hq_ETS21c4d75cb6d4c72ae_640x360-00010.jpg)
VIDEO: Polisi di Surabaya Bekuk Pelaku Curanmor, Satu Orang Tewas
Sepak terjang tersangka curanmor yang meresahkan w...Selanjutnya
Sepak terjang tersangka curanmor yang meresahkan warga Surabaya, harus berakhir di kamar mayat Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur.
Satreskrim Polrestabes Surabaya terpaksa menembak mati tersangka, karena melawan saat ditangkap. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti 3 unit sepeda motor, sejumlah kunci T, plat nomor palsu, dan rekaman cctv berisi aksi kejahatan tersangka. Berikut pemberitaannya pada Fokus, 7 Oktober 2020.
Jasad SG (42), tersangka pencuri kendaraan bermotor, curanmor asal Lamongan ini dibawa ke kamar mayat Dr Soetomo Surabaya untuk diotopsi. Tersangka yang sudah lama menjadi buronan polisi, terpaksa ditembak mati karena melawan dengan senjata tajam, saat dibekuk di kawasan Undaan Surabaya.
Sedangkan teman pelaku SF (35), warga Tambaksari Surabaya, kedua kakinya dilumpuhkan dengan timah panas. Dalam aksinya, kedua tersangka mengincar motor yang sedang diparkir di depan rumah.
Saat pemiliknya lengah, tersangka mencuri menggunakan kunci T. Komplotan yang sudah beraksi 8 kali di wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Utara ini dikenal sadis, dan tidak segan melukai korbannya bila melawan.
"Dilakukan surveilen, pembuntutan lebih lanjut, dan diikuti, betul, dan dilakukan upaya penangkapan, namun salah satu tersangka, dengan inisial SG, ini kemudian melakukan perlawanan, dan membahayakan keselamatan petugas, sehingga kemudian dilakukan tindakan tegas, tepat, terukur dan keras yang kemudian mengakibatkan tersangka SG, terluka dan oleh petugas dibawa ke rumah sakit, namun jiwanya tidak tertolong," ungkap Kombes Pol Johny Edizon Isir, Kapolrestabes Surabaya.
Polisi menyita barang bukti 3 unit sepeda motor, kunci T, senjata tajam, dan plat nomor palsu. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
18:06
Fokus : Dua Tanggul Sungai Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir
TV 20 jam yang lalu
-
01:52
Haviza Devi Bersinar di Bridal Shower Elegan, Dapat Pesan Haru dari Sahabat
Hiburan 34 menit yang lalu -
01:20
Netizen TikTok Curhat Soal Kesenjangan Sosial, Banyak yang Ngerasa 'Gue Banget!'
Hiburan 39 menit yang lalu -
01:07
Fakta Paus Fransiskus Yang Akan Terus Dikenang Sepanjang Masa
Hiburan 41 menit yang lalu -
04:20
VIDEO: Anggota DPRD Brebes Diduga Minta Jatah Parkir ke Minimarket
Nasional 51 menit yang lalu -
03:25
VIDEO: Dedi Mulyadi Terapkan Wajib Militer Bagi Anak Bermasalah!
Nasional 2 jam yang lalu -
02:04
Arsenal Tantang PSG di Liga Champions, Indonesia Bidik Kemenangan Atas India
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
01:18
VIDEO: Penemuan Makam Pangeran Mesir Kuno Berusia 4.400 Tahun
Internasional 4 jam yang lalu -
24:36
JUMBO Film Animasi Terlaris di ASEAN - Ini Cerita di Baliknya!
Hiburan 6 jam yang lalu -
05:27
Dangdut Abiez! Adu Pengetahuan Musik Dangdut Bareng Cast Mendadak Dangdut
Hiburan 6 jam yang lalu -
03:03
Kondisi Kesehatan Bunda Iffet Sebelum Meninggal, Ivan Gunawan Kibarkan Bendera Palestina
Hiburan 19 jam yang lalu -
01:32
Jennifer Coppen Ngopi Bareng Justin Hubner Di London, Langsung Beri Tagar #JustFriend
Hiburan 19 jam yang lalu -
01:49
VIDEO: Ledakan Besar di Pelabuhan Iran, 40 Orang Tewas Ribuan Lainnya Terluka
TV 20 jam yang lalu -
01:56
Makam Paus Fransiskus Di Basilika Santa Maria Maggiore Terungkap, Sederhana & Serba Putih
Hiburan 20 jam yang lalu -
01:59
VIDEO: Ambruk saat Pidato, Anggota DPRD Jakarta Brando Susanto Meninggal Dunia
TV 21 jam yang lalu