VIDEO: Polisi di Surabaya Bekuk Pelaku Curanmor, Satu Orang Tewas

VIDEO: Polisi di Surabaya Bekuk Pelaku Curanmor, Satu Orang Tewas

Sepak terjang tersangka curanmor yang meresahkan warga Surabaya, harus berakhir di kamar mayat Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur.

Satreskrim Polrestabes Surabaya terpaksa menembak mati tersangka, karena melawan saat ditangkap. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti 3 unit sepeda motor, sejumlah kunci T, plat nomor palsu, dan rekaman cctv berisi aksi kejahatan tersangka. Berikut pemberitaannya pada Fokus, 7 Oktober 2020.

Jasad SG (42), tersangka pencuri kendaraan bermotor, curanmor asal Lamongan ini dibawa ke kamar mayat Dr Soetomo Surabaya untuk diotopsi. Tersangka yang sudah lama menjadi buronan polisi, terpaksa ditembak mati karena melawan dengan senjata tajam, saat dibekuk di kawasan Undaan Surabaya.

Sedangkan teman pelaku SF (35), warga Tambaksari Surabaya, kedua kakinya dilumpuhkan dengan timah panas. Dalam aksinya, kedua tersangka mengincar motor yang sedang diparkir di depan rumah.

Saat pemiliknya lengah, tersangka mencuri menggunakan kunci T. Komplotan yang sudah beraksi 8 kali di wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Utara ini dikenal sadis, dan tidak segan melukai korbannya bila melawan.

"Dilakukan surveilen, pembuntutan lebih lanjut, dan diikuti, betul, dan dilakukan upaya penangkapan, namun salah satu tersangka, dengan inisial SG, ini kemudian melakukan perlawanan, dan membahayakan keselamatan petugas, sehingga kemudian dilakukan tindakan tegas, tepat, terukur dan keras yang kemudian mengakibatkan tersangka SG, terluka dan oleh petugas dibawa ke rumah sakit, namun jiwanya tidak tertolong," ungkap Kombes Pol Johny Edizon Isir, Kapolrestabes Surabaya.

Polisi menyita barang bukti 3 unit sepeda motor, kunci T, senjata tajam, dan plat nomor palsu. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 09 October 2020, 19:54 WIB

Video Terkait

Spotlights