:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3247988/original/079339200_1600937541-ets2_hq_ETS24b5fc62278cd85d4_640x360-00012.jpg)
VIDEO: Memancing Korban Lewat Medsos, 3 Pelaku Curas Ini Ternyata Satu Keluarga
Kawanan perampas, yang masih satu keluarga dibekuk Satreskrim Polsek Semampir Surabaya. Modusnya, salah satu pelaku mencari korban, dengan cara berkenalan melalui media sosial dan mengajak bertemu. Saat korbannya bersedia bertemu.
Barang milik korban langsung dirampas oleh pelaku, bersama suami, dan mertuanya. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 23 September 2020.
Kawanan tersangka pencurian dengan kekerasan, curas yang masih satu keluarga ini digelandang ke Mapolsek Semampir, Surabayauntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka adalah, RM (21), dan istrinya, JA (23), serta AS (38), warga Surabaya, yang tak lain adalah ayah JA. Mereka harus berurusan dengan polisi karena berkomplot menjebak, menganiaya, dan merampas hp korbannya.
Modusnya, JA mengaku janda, berkenalan dengan seorang pria calon korbannya di media sosial. Setelah akrab, keduanya janji bertemu di suatu tempat. Saat itulah, RM dan AS, suami dan ayah JA melabrak korban, dan menuduh merusak rumah tangganya. Tak hanya memaki, keduanya juga memukuli korban, lalu merampas handphone korbannya.
Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari tiga korban, dengan modus yang sama. Tersangka diringkus, saat akan beraksi yang keempat kalinya. Pada polisi, tersangka mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar sewa kos.
"Yang suaminya setting ke facebook menggunakan inisial perempuan, nanti setelah copy darat, hp diserahkan istrinya, istrinya yang nerima dan ngajak pertemuan, yang sudah kita terima laporan 3 kali, jadi 4 kali mau beraksi baru kena tangkap," ujar AKP Tritiko, Kanit Reskrim Polsek Semampir Surabaya.
Selain membekuk tiga tersangka, polisi menyita motor, handphone, dan sebuah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, sebagai barang bukti. Ketiganya dijerat Pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
02:29
VIDEO: Gugat Cerai Istri karena KDRT, Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional 17 Jan 2025, 17:00 WIB -
05:49
VIDEO: Viral Jagat Koin Hunt, Dinas Infokom 'Pasrah'
Nasional 13 Jan 2025, 14:00 WIB -
01:22
VIDEO: Camat Asemrowo Surabaya Klarifikasi Usai Dituding Sembunyikan Wanita di Kantor
Unik 11 Jan 2025, 20:30 WIB
-
19:59
Fokus : Fenomena Hujan Es di Tasikmalaya Kejutkan Warga
TV 10 jam yang lalu -
53:38
Fokus Pagi : Dramatis, Pegawai Warung Makan di Banyuwangi Terjebak Api
TV 11 jam yang lalu -
01:37
VIDEO: Viral! Lurah di Bekasi Minta AC ke Pengusaha Kasur, Berujung Disanksi
TV 11 jam yang lalu -
00:41
VIDEO: Hindari Razia, Pemotor Rusak Pembatas Jalur Bus Transjakarta
TV 11 jam yang lalu -
00:48
VIDEO: Demo Ojol di Makassar Ricuh, Sempat Adu Jotos dengan Pengguna Jalan
TV 12 jam yang lalu -
06:08
VIDEO: Diskusi: Kapolres Ngada Cabuli Anak-Anak, Kok Bisa Jadi Penegak Hukum?
TV 12 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Hujan Es Disertai Angin Kencang di Tasikmalaya Hebohkan Warga
TV 12 jam yang lalu -
02:09
VIDEO: Menhub: Gerbong Kereta Terbakar Bakal Diganti untuk Angkutan Lebaran
TV 12 jam yang lalu -
07:36
VIDEO: Cahaya dalam Sentuhan Al-Qur'an Braille
Inspirasi 14 jam yang lalu -
02:03
Kim SooHyun Beri Penjelasan Pekan Depan, Seo YeJi Muak Dikaitkan dengan Kim SooHyun
Hiburan 15 jam yang lalu -
02:31
VIDEO: Minyakita Bermasalah, Pedagang Cilacap Berhenti Jualan!
Nasional 16 jam yang lalu -
09:50
Pengakuan Fidya Kamalinda Tentang Kelakuan Orang Tuanya, Panggil Anjing Pakai Nama Cucu Sendiri!!!
Hiburan 16 jam yang lalu -
03:30
VIDEO: Modus Baru! LPG 3 Kg Disulap Jadi 12 Kg, Bareskrim Langsung Bertindak!
Nasional 16 jam yang lalu -
07:09
Pengakuan Fidya Kamalinda Tak Kuat Dengan Ortu, Tiba-Tiba Muncul Setelah Dikabarkan Hilang 10 Tahun
Hiburan 17 jam yang lalu -
02:23
Kota Besar Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik, Tempuh Jarak Jauh Demi Tukar Uang
Nasional 17 jam yang lalu