VIDEO: Polisi Gresik Tangkap 54 Tersangka Kasus Narkoba, 4 Orang Pelajar SMA

VIDEO: Polisi Gresik Tangkap 54 Tersangka Kasus Narkoba, 4 Orang Pelajar SMA

Puluhan pengedar dan pengguna narkoba di Kabupaten Gresik, dibekuk jajaran Polres Gresik. Dari 54 tersangka, ada empat di antaranya masih berusia di bawah umur, dan masih berstatus pelajar SMA.

Petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 139,82 gram, 1.700 butir pil dobel L, ganja 2,89 gram. Selanjutnya barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender.

Puluhan tersangka pengguna, dan pengedar narkoba ini dibekuk jajaran Kepolisian Polres Gresik dalam kurun waktu 12 hari.

Dari 45 kasus, polisi menangkap 54 tersangka, baik pengguna maupun pengedar. Ironisnnya, terdapat empat pelaku di antaranya masih berusia di bawah umur, dan masih berstatus pelajar SMA.

Menurut Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, puluhan tersangka ditangkap dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik. Namun, yang paling dominan di wilayah Gresik selatan. Tersangka yang masih di bawah umur, akan dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 139,82 gram, 1.700 butir pil dobel L, ganja 2,89 gram, dan puluhan ponsel yang dipakai transaksi. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, 15 September 2020.

"Yang anak-anak masih sekolah kelas 3, maka ini sangat disayangkan, pesan ini khususnya kepada pelajar, jangan sampai kena narkoba, orang tua lebih perhatian kepada anaknya, aktivitas anaknya apa aja, diawasi, jangan diabaikan, terus diperhatikan pergaulannya, karena biasanya pergaulan inilah yang bisa merusak," jelas AKBP Arief Fitrianto, Kapolres Gresik.

Selanjutnya Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, didampingi Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim, bersama jajaran Forkopimda Gresik, bersama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara di-blender.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 17 September 2020, 08:43 WIB

Video Terkait

Spotlights