:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3235972/original/036392300_1599896050-ets2_high_ETS22e145254d1f21a08_640x360-00015.jpg)
VIDEO: Polisi di Surabaya Tangkap 46 Tersangka Kasus Narkoba, Sita Sabu 8,5 Kg
Masa pandemi Covid-19 tak membuat polisi lengah te...Selanjutnya
Masa pandemi Covid-19 tak membuat polisi lengah terhadap pelaku kejahatan narkoba. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menangkap 46 tersangka dengan barang bukti total 8,5 kilogram.
Sementara dalam dua pekan, Operasi Tumpas Semeru, Polres Jombang menangkap 17 pelaku narkoba dari 13 kasus. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 11 September 2020.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada 2 pekan terakhir mengungkap peredaran narkotika, dengan barang bukti 8,5 kilogram sabu-sabu, dan pil koplo 50 butir. Sebanyak 46 tersangka ditahan, adapun dua di antaranya adalah LF (19) dan HB (21).
Keduanya merupakan jaringan internasional Malaysia-Madura, dengan modus dikemas di dalam susu formula, dan dikirim melalui ekspedisi bongkar muat. Polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di Lembaga Pemasyarakatan.
"Untuk peredaran ada di wilayah yaitu Surabaya, Madura dan sekitarnya, dan sementara masih kita kembangkan terkait para pihak yang terlibat," kata AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Sementara dalam dua pekan Operasi Tumpas Semeru yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, polisi menangkap 17 pelaku narkoba dari 13 kasus.
Polisi juga menyita total barang bukti berupa 30 gram sabu-sabu, 5.000 butir pil koplo, dan sisa uang transaksi. Para tersangka mengaku nekat menjadi pengedar narkoba, karena faktor ekonomi dan pengaruh pergaulan.
"Kalau dari penyelidikan, ada yang ekonomi juga, ada yang sudah kecanduan dan sebagainya, berbagai macam faktorlah, tapi kita tetap melakukan penumpasan berkaitan dengan narkoba," terang AKBP Agung Setyo, Kapolres Jombang.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
01:52
VIDEO: Kasus Narkoba Meningkat, Prajurit TNI Dites Urine
Nasional 18 Feb 2025, 16:00 WIB -
02:29
VIDEO: Narkoba 8 Ton Berhasil Disita Kepolisian
Internasional 23 Jan 2025, 11:30 WIB -
02:29
VIDEO: Gugat Cerai Istri karena KDRT, Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional 17 Jan 2025, 17:00 WIB
-
01:36
VIDEO: Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar, 6 Orang Meninggal 3 Masih Dirawat
TV 28 menit yang lalu -
19:48
Fokus: Hujan Es dan Angin Kencang di Karanganyar Timbulkan Kerusakan hingga Korban Jiwa
TV 33 menit yang lalu -
45:56
Fokus Pagi : Cuaca Ekstrem di Karanganyar Renggut Nyawa, Seorang Warga Tertimpa Pohon
TV 48 menit yang lalu -
03:52
VIDEO: Pemudik Tujuan Sumatera di Terminal Induk Kota Bekasi Mulai Padat
Nasional 3 jam yang lalu -
00:00
VIDEO: Pengadilan Seoul memutuskan ADOR adalah agensi eksklusif New Jeans
Hiburan 3 jam yang lalu -
00:00
VIDEO: Sirine Berbunyi di Yerusalem Akibat Rudal yang Diluncurkan dari Yaman
Internasional 4 jam yang lalu -
00:00
VIDEO: Dua Korban Luka Bakar Serius Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Nasional 4 jam yang lalu -
07:27
VIDEO: Oknum Ormas yang Meminta THR Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional 4 jam yang lalu -
07:17
Keluarga Pendeta, Awal Angel Lelga Masuk Islam Begitu Sulit
Hiburan 9 jam yang lalu -
07:12
Angel Lelga Rilis 'Doa Pintaku', Temukan Suara Baru
Hiburan 9 jam yang lalu -
19:00
Fokus : Rumah Sakit di Bangkalan Rusak Diterjang Puting Beliung
TV 18 jam yang lalu -
02:36
VIDEO: Senpi Diduga Dipakai Anggota TNI Tembak 3 Polisi Lampung Ditemukan
TV 19 jam yang lalu -
02:49
VIDEO: Terungkap! Ladang Ganja di Bromo Sudah Ada Sejak September 2024
TV 19 jam yang lalu -
01:49
Menunggu Vonis Dijatuhkan Pada Razman, Hotman Paris Tak Hadiri Sidang Lanjutan
Hiburan 19 jam yang lalu -
02:16
VIDEO: Sumardji Pastikan Pemain Timnas Indonesia Tak Akan Diganggu Influencer di Hotel!
Sepak Bola 20 jam yang lalu