VIDEO: Pelaku Fetish Kain Berkedok Riset Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
GA, tersangka kasus penyimpangan seks, fetish kain jarik yang sempat viral di media sosial, berhasil ditangkap polisi di kampung halamannya di Kapuas, Kalimantan Tengah.
Hasil pemeriksaan sementara, terdapat 25 orang yang menjadi korban. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Setelah berhasil ditangkap di kampung halamannya, di Kapuas, Kalimantan Tengah, tersangka GA, kasus penyimpangan seks, fetish dengan modus penelitian, membungkus para korbannya menggunakan kain jarik, akhirnya dirilis Polrestabes Surabaya.
Polisi masih terus mendalami dan menyelidiki kasus penyimpangan seksual yang dilakukan tersangka GA. Tersangka akan dijerat Undang-Undang ITE, Pasal 27 dan 29, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, serta KUHP Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Hasil penyidikan sementara Satreskrim Polrestabes Surabaya, korban fetish mencapai 25 orang, selama tersangka beraksi sejak 2015.
Sebagian besar korbannya adalah adik kelas satu kampus. Menurut polisi, tersangka mendapat kepuasan tersendiri melihat korban terbungkus dengan kain jarik.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan berbagai alat bukti, mulai kain jarik, tali kain, video milik tersangka. Hingga saat ini, masih ada lima korban yang telah diperiksa polisi. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 9 Agustus 2020.
Sebelumnnya, GA sempat hilang dari kampus, usai kasus fetish kain jarik berkedok riset, menjadi viral di dunia maya.
Pelarian tersangka, mantan mahasiswa salah satu universitas di Surabaya ini, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob, Satreskrim Polrestabes Surabaya, bersama Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, di rumah orangtuanya.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris! Gudang Penampungan Anjing Konsumsi Digerebek di Banyuwangi, Hendak Dikirim ke Solo Raya
Unik 19 Nov 2024, 16:00 WIB -
VIDEO: Viral Jalan Desa di Sampang Dibangun dari Sumbangan TikTok dan Warga, Bukan Dana Desa
Unik 13 Nov 2024, 20:00 WIB -
VIDEO: Siswa Disuruh Sujud dan Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi
Nasional 13 Nov 2024, 12:15 WIB
-
Aset Perusahaan Inul Daratista Dibawa Kabur Pegawai, Kerugian Mencapai Rp 1 Milyar
Hiburan 41 menit yang lalu -
Jarang Diketahui, Ini Cara Mandi yang Bikin Badan Lebih Bersih dan Wangi
Lifestyle 46 menit yang lalu -
VIDEO: Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Dunia, Diduga Terkena Serangan Jantung
Nasional 2 jam yang lalu -
Ngikutin Aktivitas Kris Dayanti Seharian, Banyak Banget yang Dilakuin!
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Penampakan Lokasi Tambang yang Jadi Alasan Polisi Tembak Polisi di Solok
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Santri yang Diduga Gantung Diri, Autopsi Ungkap Dugaan Tindak Pidana
TV 2 jam yang lalu -
VIDEO: Belasan Mobil Mewah Disita Polisi dari Kasus Judi Online Komdigi
Nasional 3 jam yang lalu -
VIDEO: Supriyani Divonis Bebas Tepat di Hari Guru
Nasional 3 jam yang lalu -
VIDEO: Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air Usai Kunjungan ke 6 Negara
TV 3 jam yang lalu -
Citra Kirana Akan Dampingi Rezky Aditya Tes DNA, Wenny Ariani Berikan Apresiasi
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Masa Tenang Pilkada, Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye
TV 4 jam yang lalu -
Prabowo Bawa Pulang Oleh-oleh Investasi, SPBU Shell Dikabarkan Tutup
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Darts National Competition 2024 jadi Ajang Kebangkitan Olahraga Darts di Tanah Air
Olahraga 5 jam yang lalu