VIDEO: Pemkab Lumajang Beri Sanksi Sopir dan Kepala Desa Terkait Ambulans Angkut Kambing

VIDEO: Pemkab Lumajang Beri Sanksi Sopir dan Kepala Desa Terkait Ambulans Angkut Kambing

Ulah sopir ambulans di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur, yang menggunakan kendaraannya untuk mengangkut kambing beberapa waktu lalu, membuat beberapa peralatan di dalam ambulans rusak. Seperti, alat bantu pernapasan, tempat tidur pasien, hingga lampu rotator.

Terdapat tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan ambulans ini, Kamis kemarin menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Lumajang. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 3 Juli 2020.

Dari hasil pemeriksaan, Pemkab Lumajang menjatuhkan sanksi teguran keras kepada Kepala Desa Sukorejo, Sismi Wahidah dan merekomendasikan sopir ambulans, Amak untuk dipecat.

"Kemarin itu, menurut pengakuan sopir dan menurut pengakuan Kepala Desa maupun Perangkat, bahwa sopir tidak minta izin kepada Kepala Desa, tapi minta izin atau tidak apabila terjadi pelanggaran, ini juga menjadi tanggung jawab Kepala Desa," tegas Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang.

Ambulans ini kini masih diamankan di Kantor Dinas Kesehatan Lumajang, sebab beberapa peralatan medis di dalamnya rusak dan masih diperbaiki.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 04 July 2020, 20:47 WIB

Video Terkait

Spotlights