VIDEO: Warga Binaan di Lapas Sidoarjo dan Tuban Terima Program Asimilasi
Kebijakan Kementerian Hukum dan Ham, yang memberikan asimilasi di rumah bagi warga binaan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan sebaran Covid-19. Sebanyak 127 narapidana Lapas Delta Sidoarjo, dibebaskan lebih awal. Para napi langsung melakukan sujud syukur. Berikut kita simak video pemberitaannya pada Fokus, 6 April 2020.
Bisa menghirup udara bebas, 127 narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIA Sidoarjoini langsung sujud syukur. Pembebasan lebih awal dari masa hukuman tersebut sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020, Tentang Pemberian Asimilasi di rumah bagi warga binaan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Narapidana yang memenuhi syarat dalam program asimilasi, yakni yang sudah menjalani 2/3 masa pidananya jatuh pada 31 Desember 2020, untuk kemudian dibebaskan. Pembebasan narapidana di Lapas Sidoarjo akan dilakukan bertahap hingga tanggal 7 April mendatang, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Jadi hari ini kami mengeluarkan 22 orang, dari total nanti sampai dengan tanggal 7 April ada 127 orang," kata Teguh Pamuji, Kalapas Kelas IIA, Sidoarjo.
Sementara itu, 50 napi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Tuban, Jawa Timur, juga mendapat pembebasan. Sebelum keluar Lapas, seluruh napi dilakukan penyemprotan disinfektan dan mengikuti pembinaan, kemudian serah terima melalui online, dari Lapas Tuban kepada Badan Pengawas Wilayah Bojonegoro.
Pemulangan napi dilakukan secara bertahap sesuai dengan instruksi pemerintah, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para napi.
"Pencegahan Covid-19, di Lapas Tuban ini dari tanggal 1 dan 2 April sudah mengeluarkan 33 orang, hari ini kita keluarkan 7 orang untuk menjalani asimilasi," kata Siswarno, Kalapas Tuban.
Bagi narapidana yang bebas, tetap dilakukan pengawasan dan pembinaan, serta pemantauan agar tetap dapat menjalankan pembinaan di rumah. Seluruh narapidana ini pun tidak diperkenankan untuk pergi ke luar kota, sampai batas waktu masa tahanan berakhir, serta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2).
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Nekat Terobos Banjir, Pengendara Wanita Terbawa Arus Sungai
Nasional 08 Jan 2025, 16:00 WIB -
VIDEO: Viral Pemotor Lolos dari Maut Usai Tabrak Motor dan Papasan dengan Truk di Tuban
Unik 27 Des 2024, 21:00 WIB -
VIDEO: Viral Aspal Baru di Tuban Mengelupas Usai Banjir, Terlipat Seperti Karpet
Unik 20 Des 2024, 18:00 WIB
-
VIDEO: Posisi Nuri Sahin Kian Terancam Setelah Borussia Dortmund Telan Kekalahan Beruntun
Olahraga 3 jam yang lalu -
VIDEO: Pep Guardiola Sebut Erling Haaland Sudah Selevel dengan Ronaldo dan Messi
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Meski Diguyur Hujan, Band Cigarettes After Sex Sukses Gelar Konser di Jakarta
Hiburan 5 jam yang lalu -
VIDEO: Firasat Ayah Pramugari, Diduga Anaknya Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Xi Jinping Teleponan dengan Donald Trump, Bahas Tiktok hingga Taiwan
Internasional 5 jam yang lalu -
Begini Cara Sridevi Atasi Bosan di Lokasi Syuting Magic 5
Dangdut 5 jam yang lalu -
VIDEO: Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dipenjara Atas Kasus Korupsi
Internasional 6 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Uang Rp 10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi? Ini Faktanya!
Cek Fakta 8 jam yang lalu -
Nasib Pengungsi Rohingya di Aceh Belum Jelas, Imigrasi Minta Agar Segera Direlokasi
Hiburan 8 jam yang lalu -
VIDEO: Bos Persija Tanggapi Komentar Netizen yang Desak Rizky Ridho Abroad
Sepak Bola 9 jam yang lalu -
Fakta-Fakta Di Balik Gugatan Cerai Sherina Munaf & Baskara Mahendra, Ternyata Sudah Pisah Rumah
Hiburan 11 jam yang lalu -
VIDEO: PSSI dan Unesa Lakukan Kolaborasi Strategis untuk Meningkatkan Kualitas Timnas Indonesia Putri
Sepak Bola 21 jam yang lalu -
VIDEO: Saif Ali Khan Jadi Korban Penusukan di Rumahnya, Harus Operasi
TV 22 jam yang lalu