VIDEO: Polisi di Pasuruan Sita 2,5 Ton Ikan Asin Berformalin Siap Edar
Sebanyak 2,5 ton ikan asin berformalin disita Polres Pasuruan Kota dari pembuat dan pengusaha ikan olahan. Selain menyita ikan asin tak layak konsumsi tersebut, polisi juga menangkap dua orang pengusaha sekaligus pembuat ikan asin yang diawetkan dengan cairan kimia formalin. Ikan asin, sedianya akan dikirim dan dijual di Jogja, Solo dan Tuban.
Dua pengusaha sekaligus pembuat ikan asin olahan, AR dan SW, ditangkap Tim Buser Suropati Polres Pasuruan Kota, pada Kamis siang. Keduanya disangka telah membuat sekaligus memasarkan ikan asin berformalin yang membahayakan bila dikonsumsi.
AR ditangkap di rumahnya di Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Pasuruan, saat sedang mengolah ikan asin. Dari informasi tersangka, polisi kemudian bergerak ke Kota Tuban untuk menangkap SW.
AR bertindak sebagai pembuat ikan asin, sementara SW bertugas memasarkan ikan asin hasil produksinya. Dari hasil penyidikan sementara, kedua pelaku sudah 2 tahun ini mengolah ikan asin yang diberi formalin atau cairan pengawet.
Tujuannya agar ikan asin tidak cepat busuk terutama di musim penghujan, dan untuk mencari keuntungan lebih. Dalam 2 ton ikan asin, tersangka mengaku mendapat keuntungan hingga Rp 10 juta.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sekitar 100 dus ikan asin dengan berat total mencapai 2,5 ton. Sedianya ikan-ikan asin ini akan dikirim ke sejumlah pasar tradisional di Jogja, Solo dan Tuban. Barang bukti lainnya berupa drum tempat mengolah ikan asin, serta wadah bekas formalin juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Dua pelaku dijerat pasal 136 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dimana ancamannya berupa hukuman penjara 5 tahun. Demikian video pemberitaannya pada Liputan6, 6 Maret 2020.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Pria Kepergok Curi Susu Bayi Berujung Dikunci Di Dalam Minimarket
Unik 18 Apr 2024, 15:00 WIB -
VIDEO: Kedatangan Jenazah Mayor Yuda Pilot Pesawat Super Tucano Disambut Tangis Pilu Istri
Nasional 17 Nov 2023, 18:27 WIB -
Kronologi Pesawat Super Tucano TNI AU Jatuh di Pasuruan
Nasional 17 Nov 2023, 16:04 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Pujian Nemanja Vidic untuk Erick Thohir dan Timnas Indonesia U-23
Sepak Bola 1 jam yang lalu -
VIDEO: Meski Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan, Namun Shin Tae-yong Merasa Sedih
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Uji Coba Artileri Baru di Hari Ulang Tahun Tentara Korea Utara
Internasional 3 jam yang lalu -
Dituding Selingkuh dengan Salshabilla Adriani, Rizky Nazar Akhirnya Buka Suara
Hiburan 6 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta 7 jam yang lalu -
Naura Ayu Menyukai Gaya Elegan dengan Tetap Ada Sentuhan Khas Indonesia
Lifestyle 7 jam yang lalu -
Intip Personal Look Naura Ayu yang Basic Namun Tetap Adaptif
Lifestyle 7 jam yang lalu -
Alika Lebih Pilih Style Flattering Daripada Terlalu Heboh
Lifestyle 8 jam yang lalu -
VIDEO: Kiprah Cemerlang Indonesia di Specialty Coffee Expo 2024
Nasional 9 jam yang lalu -
VIDEO: Menurunnya Minat Pembeli serta Harga Jual Anjlok, Pedagang Pepaya Kecewa Buang Buah ke Jalan
Nasional 10 jam yang lalu -
VIDEO: Presiden Jokowi Sanjung Timnas Indonesia U-23 Usai Kemenangan atas Korea Selatan
Sepak Bola 10 jam yang lalu