VIDEO: Polisi Sita Aset Tersangka Investasi Sapi Perah Bodong di Ponorogo

VIDEO: Polisi Sita Aset Tersangka Investasi Sapi Perah Bodong di Ponorogo

Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka kasus investasi bodong peternakan sapi perah yang merugikan korbannya hingga ratusan miliar.

Modusnya korban diminta membeli sapi perah dengan harga Rp 19 juta lebih, dan dijanjikan keuntungan sebesar Rp 2,3 juta per bulan. Namun, hingga 3 tahun menunggu, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Berikut simak liputannya pada Fokus, 25 Februari 2020.

Kasus investasi bodong sapi perah yang merugikan para korban hingga ratusan miliar rupiah akhirnya menemui titik terang. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan mendatangkan saksi ahli dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Surabaya dan Kediri, aparat Polres Ponorogo akhirnya menetapkan direktur dan bendahara CV TMJ yang berkantor pusat di Ponorogo menjadi tersangka.

Tersangka HS, Direktur dan AW, Bendahara CV TMJ terbukti memanipulasi investasi berupa bisnis peternakan sapi perah. Para korban berjumlah ratusan orang dari berbagai daerah di Indonesia, dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Modusnya korban diminta membeli sapi perah dengan harga satu paketnya Rp 19,665 juta, dan dijanjikan keuntungan sebesar Rp 2,3 juta per bulan, selama 18 bulan. Namun, dalam kurun waktu hingga 3 tahun, keuntungan yang dijanjikan tak pernah dibayarkan hingga para korbannya melapor ke polisi.

Polisi telah mengamankan aset pribadi, dokumen perusahaan, dan menyita gedung milik CV TMJ. Polisi juga memburu uang tunai maupun rekening tabungan yang diduga hasil kejahatan milik dua tersangka.

Sebelumnya, ratusan warga dari berbagai wilayah di Indonesia mendatangi kantor CV TMJ, di Kelurahan Bangunsari, Ponorogo, Rabu 19 Februari lalu. Mereka menagih janji hasil investasi atau kemitraan.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 27 February 2020, 13:30 WIB

Video Terkait

Spotlights