logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Sita Aset Tersangka Investasi Sapi Perah Bodong di Ponorogo

News27 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 17 Sep 2025, 13:38 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2020, 13:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka kasus investasi bodong peternakan sapi perah yang merugikan korbannya hingga ratusan miliar. Modusnya korban diminta membeli sapi perah dengan harga Rp 19 juta lebih, dan dijanjikan keuntungan sebesar Rp 2,3 juta per bulan. Namun, hingga 3 tahun menunggu, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Berikut simak liputannya pada Fokus, 25 Februari 2020. Kasus investasi bodong sapi perah yang merugikan para korban hingga ratusan miliar rupiah akhirnya menemui titik terang. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan mendatangkan saksi ahli dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Surabaya dan Kediri, aparat Polres Ponorogo akhirnya menetapkan direktur dan bendahara CV TMJ yang berkantor pusat di Ponorogo menjadi tersangka. Tersangka HS, Direktur dan AW, Bendahara CV TMJ terbukti memanipulasi investasi berupa bisnis peternakan sapi perah. Para korban berjumlah ratusan orang dari berbagai daerah di Indonesia, dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Modusnya korban diminta membeli sapi perah dengan harga satu paketnya Rp 19,665 juta, dan dijanjikan keuntungan sebesar Rp 2,3 juta per bulan, selama 18 bulan. Namun, dalam kurun waktu hingga 3 tahun, keuntungan yang dijanjikan tak pernah dibayarkan hingga para korbannya melapor ke polisi. Polisi telah mengamankan aset pribadi, dokumen perusahaan, dan menyita gedung milik CV TMJ. Polisi juga memburu uang tunai maupun rekening tabungan yang diduga hasil kejahatan milik dua tersangka. Sebelumnya, ratusan warga dari berbagai wilayah di Indonesia mendatangi kantor CV TMJ, di Kelurahan Bangunsari, Ponorogo, Rabu 19 Februari lalu. Mereka menagih janji hasil investasi atau kemitraan.

  • investasi bodong
  • Ponorogo
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • penggemukan sapi perah
  • cv tmj
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News10 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News13 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News13 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News13 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News13 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu