VIDEO: Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Deportasi WNA Asal Bangladesh
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, karena melanggar batas izin tinggal sementara di Indonesia. Selain dideportasi, WNA yang memiliki istri dan dua anak yang tinggal di Bojonegoro, Jawa Timur itu akan dikenai tindakan tangkal hingga 6 bulan ke depan.
MDS, warga negara asing asal Bangladesh dideportasi petugas Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya ke negara asalnya. Dalam pemeriksaan, dokumen WNA ini diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta, 1 Agustus 2019, dan tinggal di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Seharusnya, MDS meninggalkan Indonesia pada 29 September 2019, tapi sampai saat ini, ia masih berada di Indonesia tanpa perpanjangan izin tinggal, dan terakumulasi hingga 145 hari tanpa dokumen izin tinggal. Sehingga sesuai ketentuan, petugas langsung melakukan penahanan dan akan mendeportasi yang bersangkutan kembali ke negara asalnya.
WNA ini menggunakan paspor kunjungan dengan tujuan dan tinggal di Bojonegoro mengunjungi keluarganya, yakni istri yang dinikahi pada 2005 saat berada di Malaysia, serta dua anaknya.
Kepada petugas imigrasi, MDS mengatakan terlambatnya mengurus perpanjangan izin tinggal, karena ia tertipu oleh seseorang waktu meminta tolong untuk mengurus perpanjangan izin tinggal.
Setelah selesai proses administrasi, MDS akan dipulangkan ke Bangladesh melalui Juanda. Jika WNA ini ingin kembali berkumpul dengan keluarganya di Indonesia, ia harus melewati masa tangkal hingga 6 bulan ke depan, atau mencabut namanya dari daftar tangkal ke Direktorat Jenderal Imigrasi, dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Demikian diberitakan pada Fokus, 24 Februari 2020.
Ringkasan
Video Terkait
-
Hasina, Tumbang Diguncang Demo Maut Bangladesh
Internasional 09 Ags 2024, 15:01 WIB -
VIDEO: Patung Presiden Pertama Bangladesh Digulingkan di Dhaka Ditengah Kerusuhan
Internasional 06 Ags 2024, 13:46 WIB -
Pengunjuk Rasa Rusak Patung Pendiri Bangsa yang Juga Ayah PM Bangladesh
Nasional 06 Ags 2024, 11:58 WIB
-
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 5 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 5 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 6 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 6 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 7 jam yang lalu -
Vadel Badjideh Tersulut Emosi Saat Tahu Selebgram Y Datangi Polres Jaksel Karena...
Hiburan 8 jam yang lalu