VIDEO: Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Deportasi WNA Asal Bangladesh
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, karena melanggar batas izin tinggal sementara di Indonesia. Selain dideportasi, WNA yang memiliki istri dan dua anak yang tinggal di Bojonegoro, Jawa Timur itu akan dikenai tindakan tangkal hingga 6 bulan ke depan.
MDS, warga negara asing asal Bangladesh dideportasi petugas Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya ke negara asalnya. Dalam pemeriksaan, dokumen WNA ini diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta, 1 Agustus 2019, dan tinggal di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Seharusnya, MDS meninggalkan Indonesia pada 29 September 2019, tapi sampai saat ini, ia masih berada di Indonesia tanpa perpanjangan izin tinggal, dan terakumulasi hingga 145 hari tanpa dokumen izin tinggal. Sehingga sesuai ketentuan, petugas langsung melakukan penahanan dan akan mendeportasi yang bersangkutan kembali ke negara asalnya.
WNA ini menggunakan paspor kunjungan dengan tujuan dan tinggal di Bojonegoro mengunjungi keluarganya, yakni istri yang dinikahi pada 2005 saat berada di Malaysia, serta dua anaknya.
Kepada petugas imigrasi, MDS mengatakan terlambatnya mengurus perpanjangan izin tinggal, karena ia tertipu oleh seseorang waktu meminta tolong untuk mengurus perpanjangan izin tinggal.
Setelah selesai proses administrasi, MDS akan dipulangkan ke Bangladesh melalui Juanda. Jika WNA ini ingin kembali berkumpul dengan keluarganya di Indonesia, ia harus melewati masa tangkal hingga 6 bulan ke depan, atau mencabut namanya dari daftar tangkal ke Direktorat Jenderal Imigrasi, dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Demikian diberitakan pada Fokus, 24 Februari 2020.
Ringkasan
Video Terkait
-
VIDEO: Detik-detik Mobil Hilang Kendali di Bojonegoro, Berujung Tabrak Tiang
Unik 16 Jan 2024, 17:00 WIB -
VIDEO: Kasus Rawat Inap Demam Berdarah Catat Rekor Tertinggi di Bangladesh
Nasional 11 Ags 2023, 18:59 WIB -
VIDEO: Bus Jatuh ke Kolam Lumpur, Belasan Penumpang Tewas
Nasional 23 Jul 2023, 13:28 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: AS Tolak Wacana Surat Penangkapan PM Israel oleh ICC
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Jadon Sancho Bersinar Lagi, Erik ten Hag Lempar Pujian
Sepak Bola 27 menit yang lalu -
Berkas Pernikahan Rizky Febian & Mahalini Belum Terdaftar Di KUA, Ayah Lini Belum Mau Beri Bocoran
Hiburan 37 menit yang lalu -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta 1 jam yang lalu -
Sensasi Kendarai 'Awan' Listrik Wuling, Lah Kok Gini!?
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis 4 jam yang lalu