VIDEO: Polisi Pasuruan Tangkap Bandar Sabu dan 5 Pengedar

VIDEO: Polisi Pasuruan Tangkap Bandar Sabu dan 5 Pengedar

Seorang bandar sabu, dan lima orang pengedarnya diringkus anggota Satuan Reskoba Polres Pasuruan Kota. Polisi membeberkan barang bukti berupa belasan gram sabu beserta alat hisapnya.

Penangkapan tersangka juga berlangsung dramatis, karena sempat meneriaki anggota polisi, hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Dalam video amatir terekam saat sejumlah anggota Satuan Reskoba Polres Pasuruan meringkus SH, seorang bandar sabu di rumahnya di Desa Kisik, Kecamatan Kraton, Pasuruan. SH berteriak maling saat polisi menggerebeknya hingga mengundang perhatian sejumlah warga. Seorang anggota polisi bahkan sempat dikeroyok warga yang berusaha menghalang-halangi proses penangkapan.

Dari tangan SH, polisi berhasil mengamankan beberapa poket sabu dalam bungkus rokok, yang sempat disembunyikan di rimbunan tanaman bambu dekat rumahnya. SH kemudian dikeler ke Mapolres Pasuruan Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari informasi SH, dalam waktu tak lebih dari 24 jam, polisi selanjutnya menangkap lima orang lainnya yang berperan sebagai pengedar, masing-masing EF, AM, HD, FR, dan PN, warga Kisik Kecamatan Kraton. Dari hasil pengembangan terungkap, jika SH dikenal sebagai bandar sabu yang kerap memberi beberapa poket sabu secara gratis, kepada sejumlah warga di sekitar rumahnya. Mereka kemudian diminta SH untuk ikut mengedarkan stok sabu yang dimilikinya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 13,5 gram sabu dan alat hisapnya. Sementara itu, upaya warga yang menghalang-halangi proses penangkapan SH, cukup disesalkan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander.

Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Demikian video pemberitaannya pada Liputan6, 20 Februari 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 21 February 2020, 19:00 WIB

Video Terkait

Spotlights