![VIDEO: Polisi Sita Uang Palsu Rp 16 Juta dari 2 Residivis Pengedar di Jember](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RMvaoybNRbC_8CwssBnhpJ3P714=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3054054/original/060075000_1582044050-ets-2-20residivis-20pengedar-20uang-20palsu-2c-20diringkus-20polisi-f936-640x360-00015.jpg)
VIDEO: Polisi Sita Uang Palsu Rp 16 Juta dari 2 Residivis Pengedar di Jember
Dua residivis pengedar uang palsu di Jember, Jawa Timur, kembali harus berurusan dengan polisi gara-gara kasus serupa. Keduanya diamankan berikut barang bukti ratusan lembar uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribu.
Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, Jawa Timur, pengungkapan kasus peredaran uangpalsu dengan dua tersangka yakni TAS, warga Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, dan SN, warga Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Jember.
Keduanya merupakan satu jaringan pengedar uang palsu yang ditangkap polisi secara berurutan. Awalnya, polisi meringkus tersangka SN, atas laporan salah seorang pemilik toko di wilayah Kecamatan Jenggawah yang curiga menerima uang dari pelaku.
Dari pengembangan pelaku SA, selanjutnya polisi membekuk TAS, karena diketahui sebagai pemasok upal pada SN. Hasil pemeriksaan, terungkap barang bukti upal tersebut diperoleh dari seorang pemasok besar uang palsu dari Madura yang kini masih diburu.
Selain satu unit sepeda motor, dari tangan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti ratusan lembar uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribu. Total senilai Rp 16 juta. Demikian dilansir pada Liputan6, 14 Februari 2020.
"Setelah kita kembangkan mendapatkan tersangka S yaitu untuk mendapatkan barang bukti uang palsu ini, pembelian dengan 1:4," kata AKBP Alfian, Kapolres Jember.
Menurut catatan polisi, Kedua tersangka bukan pertama kali mengedarkan uang palsu. Keduanya bahkan telah pernah ditahan gara-gara kasus yang sama beberapa tahun lalu.
Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jember, dan dijerat Pasal 36, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
03:05
VIDEO: PNS Polri di Jember Ditemukan Tewas di Sungai Usai Pamit Mancing
Nasional Kemarin pukul 11:00 WIB -
01:39
VIDEO: Kepergok Hendak Mencuri, Motor Curanmor di Jember Dibakar Massa
Nasional 14 Jan 2025, 17:00 WIB -
01:55
Emak-Emak Nekat Belanja Pakai Uang Mainan, Pedagang Rugi Ratusan Ribu Rupiah
Hiburan 07 Jan 2025, 10:26 WIB
-
02:37
VIDEO: Mainan Adaptif untuk Siswa Disabilitas di New York
Inspirasi Baru saja -
02:07
VIDEO: Monas Macet Imbas Gladi Resik Kepala Daerah
Nasional Baru saja -
07:37
VIDEO: Tidak Dapat Makan Bergizi Gratis, Ratusan Siswa Dipulangkan
Nasional 27 menit yang lalu -
02:54
Cristiano Ronaldo ke Indonesia, Pelatih Persija Akui Kualitas Persib
Sepak Bola 45 menit yang lalu -
01:30
6 Potret Nagita Slavina Tampil Stylish dengan Valentine Outfit di Perayaan Ulang Tahun ke-37
Lifestyle 57 menit yang lalu -
01:33
Demo Mahasiswa Indonesia Gelap Berujung Ricuh, Mahasiswa Bentrok Dengan Polisi
Hiburan 1 jam yang lalu -
02:35
VIDEO: Viral! Belasan Kendaraan Mogok Usai Isi Bensin di SPBU
Nasional 1 jam yang lalu -
02:13
Parade Tampilan Princess Lisa BLACKPINK di Premiere Serial White Lotus Season 3
Lifestyle 1 jam yang lalu -
02:48
VIDEO: Sebut India Teman Baik, Namun Trump Tegaskan Ancaman Tarif
Bisnis 2 jam yang lalu -
03:48
VIDEO: Alasan Dejan Ferdinansyah Tidak Tampil di Final Badminton Asia Mixed Team Championship 2025
Olahraga 4 jam yang lalu -
01:51
VIDEO: Roadshow Cek Fakta Liputan6 x Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Cirebon
Cek Fakta 4 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Juarai Badminton Asia Mixed Team Championship 2025, Tim Indonesia Disambut Meriah PBSI
Olahraga 4 jam yang lalu -
01:46
VIDEO: Detik-Detik PSIM Yogyakarta Promosi ke Liga 1 Musim Depan Setelah Kalahkan PSPS Pekanbaru
Sepak Bola 14 jam yang lalu -
01:21
Ketiadaan Peran Ayah, Ini Dampaknya bagi Perkembangan Anak
Lifestyle 16 jam yang lalu -
01:30
6 Potret Nostalgia Jennifer Coppen Sebelum Punya Kamari, Tampil Slay Kenakan Outfit Pop Colour
Lifestyle 16 jam yang lalu