VIDEO: Polisi di Jombang Ringkus 20 Tersangka Pengedar Narkoba

VIDEO: Polisi di Jombang Ringkus 20 Tersangka Pengedar Narkoba

Pelaku peredaran narkoba yang melibatkan jaringan Lapas berhasil diungkap aparat Polres Jombang, Jawa Timur. Polisi menyita ribuan barang bukti pil dobel L dan puluhan gram sabu. Sementara Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi, mengungkap 12 kasus peredaran narkoba dengan mengamankan 13 tersangka.

Polisi mengamankan barang bukti 32,72 gram narkoba jenis sabu dan, ribuan pil trek. Menariknya, untuk mengelabui petugas, sabu disembunyikan ke dalam lampu belajar di rumah pelaku.

Sebanyak 20 tersangka pengedar pil dobel L dan sabu berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, pada Senin siang. Polisi berhasil menyita 100.000 butir pil dobel L siap edar serta 38 gram sabu-sabu siap konsumsi.

Pengungkapan jaringan narkoba ini hasil pengembangan terhadap bandar narkoba yang sebelumnya sudah ditangkap. Pil dobel L dijual kepada sejumlah pengedar di dalam dan luar kota di antaranya Mojokerto dan Surabaya.

"Untuk pil dobel L, 99.718 butir ini yang didapat dari seorang bandar perempuan yang berada di pinggir Kabupaten Jombang untuk lokasi penampungan pil koplo itu ," kata AKP Mohammad Mukid, Kasat Narkoba Polres Jombang. Berikut diberitakan pada program Fokus, 12 Februari 2020.

Sementara itu dalam sepekan, Tim Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi juga berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkoba, dengan mengamankan 13 tersangka beserta barang bukti sabu total 32,72 gram.

Salah satu tersangka adalah bandar sabu yang baru keluar dari Lapas Porong, Sidoarjo. Untuk mengelabui polisi, salah satu tersangka menyimpan sabu ke dalam lampu duduk yang biasa digunakan anak-anak untuk belajar.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 13 February 2020, 20:30 WIB

Video Terkait

Spotlights