VIDEO: 2 Bulan Keluar dari Penjara, Pria di Ponorogo Nekat Curi Bawang Merah

VIDEO: 2 Bulan Keluar dari Penjara, Pria di Ponorogo Nekat Curi Bawang Merah

Berdalih karena himpitan ekonomi membuat seseorang berbuat nekad. Di Ponorogo, Jawa Timur, seorang pria nekat mencuri bawang merah yang menurut pengakuannya akan digunakan memenuhi kebutuhan hidup.

Dengan tangan terborgol, KTN, warga Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, digelandang ke Kantor Polisi Sektor Sukorejo, Ponorogo. Tidak hanya pelaku, polisi juga membawa barang bukti berupa bawang merah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui jika pelaku yang kini berusia 41 tahun ini adalah seorang residivis pencurian kendaraan bermotor yang baru saja keluar dari jeruji besi 2 bulan yang lalu.

Menurut bapak 2 anak ini, pelaku nekad mencuri bawang merah di rumah Samsul Hadi, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo tidak hanya sekali, namun sudah 2 kali.

Sebelumnya, pelaku mencuri dua karung atau sekitar 90 kilogram bawang merah yang tengah dijemur, selain mengamankan tersangka dan barang bukti, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 800 ribu yang diduga merupakan uang hasil dari penjualan bawang, dan motor, yang digunakan pelaku melakukan aksi pencurian.

Hingga kini, polisi masih memeriksa serta mengembangkan kasus pencurian ini. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Berikut simak videonya pada Fokus, 3 Februari 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 04 February 2020, 18:39 WIB

Video Terkait

Spotlights