VIDEO: Polda Jatim Kembali Sita Uang MeMiles Rp 4 Miliar

VIDEO: Polda Jatim Kembali Sita Uang MeMiles Rp 4 Miliar

Upaya polisi untuk menelusuri aset investasi bodong MeMiles, kembali membuahkan hasil. Polisi berhasil menyita uang senilai Rp. 4,1 miliar, dari tiga rekening di luar rekening induk PT. Kam and Kam selaku pengelola investasi MeMiles.

Total uang yang berhasil disita oleh polisi sudah mencapai Rp 128 miliar lebih, di luar aset barang bergerak yang sudah disita pula oleh polisi. Berikut video pemberitaannya pada Fokus, (22/1/2020).

Polisi terus menelusuri aset yang dikuasai investasi bodong MeMiles, yang dikelola oleh PT. Kam and Kam yang selama ini dipimpin oleh dua orang tersangka yaitu, tersangka S dan tersangka ML. Setelah berhasil menyita uang senilai Rp. 124 miliar, Selasa sore, polisi kembali menyita uang senilai Rp. 4,1 miliar dari tiga rekening pribadi di luar rekening induk PT. Kam and Kam.

Yangmana dari tiga rekening tersebut terindikasi penerima aliran dana, dan berhasil diblokir oleh petugas Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk kemudian ditarik dan disita sebagai barang bukti hasil kejahatan investasi bodong MeMiles. Pihak Polda Jatim saat ini, selain fokus pada pengungkapan kasus MeMiles juga tengah memburu aset yang dihimpun dari para member atau peserta investasi.

Polisi akan terus mengungkap kasus ini secara transparan, termasuk perburuan aset yang diduga telah mengalir ke beberapa rekening di luar rekening induk PT. Kam and Kam. Hingga kini total jumlah uang member MeMiles yang berhasil diselamatkan berjumlah Rp. 128,1 miliar. Di luar aset barang bergerak yang sudah disita pula oleh polisi.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 24 January 2020, 13:21 WIB

Video Terkait

Spotlights