VIDEO: Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus MeMiles
Kasus investasi bodong MeMiles terus dikembangkan pihak Polda Jawa Timur. Setelah menetapkan empat orang tersangka dari PT. Kam and Kam, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, kembali menetapkan seorang tersangka baru berinisial W, yang diduga kuat berperan sebagai pengadaan barang dan distribusi reward kepada para member.
Penyidik juga kembali mengamankan dana member sebesar Rp 2 miliar, sehingga total menjadi Rp 124 miliar. Kasus investasi bodong MeMiles yang meraup dana masyarakat hingga Rp. 761 miliar, terus didalami pihak Polda Jatim.
Setelah menetapkan dan menahan 4 orang pimpinan PT. Kam and Kam, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, kembali menetapkan seorang tersangka baru, berinisial W, yang bertanggungjawab tentang pengadaan barang dan distribusi reward kepada para member MeMiles. Usai ditetapkan sebagai tersangka, langsung ditahan.
Penyidik berhasil mengamankan dana member sebesar Rp 2 miliar. Di luar rekening induk PT. Kam and Kam yang sebelumnya berhasil diamankan polisi. Tersangka diketahui juga banyak menggunakan aset milik member untuk disalahgunakan.
Sementara itu, para korban investasi bodong MeMiles diketahui dari berbagai kalangan, dari berita acara pemeriksaan para tersangka sebelumnya dan pemeriksaan digital forensik, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, memastikan dalam kasus investasi MeMiles ada satu nama di keluarga Cendana yang diduga menjadi member, yakni, AHS beserta istri dan satu orang keluarganya, karena telah menerima reward mobil mewah. Pemanggilan sendiri dijadwalkan, Selasa minggu depan.
Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dari struktur pimpinan PT. Kam and Kam. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah memanggil empat orang artis, dan 13 publik figur lainnya akan diperiksa sebagai saksi.
Berikut diberitakan pada Fokus, 17 Januari 2020
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Gugat Cerai Istri karena KDRT, Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional 17 Jan 2025, 17:00 WIB -
VIDEO: Viral Jagat Koin Hunt, Dinas Infokom 'Pasrah'
Nasional 13 Jan 2025, 14:00 WIB -
VIDEO: Camat Asemrowo Surabaya Klarifikasi Usai Dituding Sembunyikan Wanita di Kantor
Unik 11 Jan 2025, 20:30 WIB
-
VIDEO: 4 Saksi Harun Masiku Mangkir dari Panggilan KPK
Nasional 14 menit yang lalu -
VIDEO: Viral! WNA Ukraina Diculik WNA Rusia di Bali
Nasional 29 menit yang lalu -
Detik-Detik WN Ukraina Diculik Sekelompok Pria Dengan Atribut Polisi
Hiburan 45 menit yang lalu -
VIDEO: Polemik New York Fashion Week 'Indonesia Now'
Hiburan 2 jam yang lalu -
6 Gaya Maskulin Prilly Latuconsina dengan Setelan Jas, Pancarkan Aura Lady Boss Sesungguhnya
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Romansa Portrait Gregoria Mariska dan Mikha Angelo, Tampilan Sederhana yang Penuh Makna
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Kalahkan Jepang, Hector Souto Puji Permainan Timnas Futsal Indonesia
Sepak Bola 13 jam yang lalu -
Agnes Jennifer Beri Kode Menuju Single Di Tengah Isu Suami Selingkuh, Tanda Bakal Bercerai?
Hiburan 13 jam yang lalu -
VIDEO: Viral! Napi Konsumsi Sabu di Lapas, Petugas: Itu Video Lama
TV 15 jam yang lalu -
VIDEO: Jenazah WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Tiba di Tanah Air
TV 17 jam yang lalu -
Angelina Sondakh di Acara Empat Bulanan Aaliyah Massaid, Putri Beatrice Lahirkan Anak Ke-2
Hiburan 17 jam yang lalu -
Tren Diet 2025, Auto Langsing dalam Waktu Singkat
Kuliner 17 jam yang lalu