logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Petugas Gabungan Tertibkan Penambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo Tuban

News16 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 15:26 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2020, 00:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menertibkan penambang pasir Sungai Bengawan Solo. Lantaran, penambang pasir ilegal nekat mengambil pasir di sekitar tanggul yang ambles, sehingga dapat membahayakan kondisi tanggul yang kritis. Kedatangan petugas membuat para penambang, tidak dapat melarikan diri. Petugas dari polisi, TNI, BBWS Operasi IV Bojonegoro, serta warga Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menertibkan para penambang pasir ilegal, yang nekat menambang di sekitar tanggul ambles. Salah satu penambang pasir illegal kaget saat didatangi petugas gabungan dengan menaiki perahu tradisional, milik salah satu penambang yang sudah berhenti menambang pasir. Penambang pasir nakal tersebut tak bisa berbuat apa-apa, saat petugas gabungan datang memberikan peringatan. Para penambang beralasan, tidak tahu lokasi tersebut tidak boleh ditambang. Penambang pasir ilegal diingatkan apabila mengulangi akan dilakukan tindakan tegas, karena telah melanggar kesepakatan. Akibat dari penambangan ini, dapat membahayakan kondisi tanggul yang kini dalam tahap perbaikan, agar pada saat debit Sungai Bengawan Solo naik tidak jebol. Penertiban tambang pasir dipimpin Kapolsek setempat ini, hanya melakukan pendataan para pekerja tambang, serta mendata pemilik perahu yang mempekerjakan penambang. Dari hasil rapat kesepakatan, area yang boleh ditambang 1 Km dari titik tanggul ambles ke arah timur, dan 1 Km ke arah barat. Namun apabila kesepatan itu dilanggar, maka petugas akan melakukan tindakan tegas, terhadap para penambang pasir. Berikut video liputannya pada Fokus, 14 Januari 2020

  • Sungai Bengawan Solo
  • Tuban
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • penambang pasir
  • Penambang Pasir Ilegal
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    Newssehari yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News3 hari yang lalu