VIDEO: BKSDA Jawa Timur Lepas 178 Burung Dilindungi ke Habitatnya di Kalimantan

VIDEO: BKSDA Jawa Timur Lepas 178 Burung Dilindungi ke Habitatnya di Kalimantan

Sejumlah 178 ekor burung dilindungi akan dilepasliarkan kembali ke habitat asalnya di Pulau Kalimantan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Sebelumnya ratusan burung langka tersebut berusaha diselundupkan melalui kapal kargo di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Setelah melalui proses yang panjang, ratusan ekor burung yang dilindungi oleh undang-undang akhirnya dilepasliarkan ke habitat asalnya di Pulau Kalimantan.

Ratusan ekor burung ini merupakan hasil penindakan Polairud Polda Jawa Timur dan BKSDA Jawa Timur dari tangan tersangka DF dan temannya, pada tanggal 29 Desember 2019 lalu, yang berusaha diselundupkan melalui kapal kargo di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Petugas mengamankan 207 ekor burung terdiri dari, 205 cucak hijau dan 2 ekor cucak jenggot. Dua ratus ekor burung tersebut, dibawa ke Kantor BKSDA Jawa Timur, di wilayah Juanda Sidoarjo untuk karantina dan pemulihan kondisi.

Namun saat akan dilepasliarkan kembali, burung tersebut tinggal 178 ekor, dan sisanya mati. Nantinya, burung ini dikemas ke dalam kotak dan segera dikirim melalui kargo di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Sementara itu, pelaku penyelundupan satwa, DF dan empat rekannya masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Jawa Timur atas dugaan kasus perdagangan satwa dilindungi. Demikian videonya pada Liputan6, 7 Januari 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 09 January 2020, 19:00 WIB

Video Terkait

Spotlights