VIDEO: Polda Jatim Amankan 18 Pembobol Kartu Kredit di Surabaya

VIDEO: Polda Jatim Amankan 18 Pembobol Kartu Kredit di Surabaya

Anggota Unit Cyber Crime Polda Jatim, membongkar sindikat pembobol data kartu kredit warga negara di Eropa dan Amerika untuk dibelanjakan secara online.

Dari modus kejahatan siber ini, 18 pelaku yang usianya berkisar antara 18 hingga 24 tahun, berhasil meraup keuntungan hingga Rp 5 miliar per tahun.

Pengungkapan sindikat pembobol data kartu kredit ini, dilakukan petugas Cyber Crime Polda Jatim, di sebuah ruko kawasan Jalan Balongsari Tama Surabaya. Dari lokasi ini polisi berhasil mengamankan 18 hacker, beserta 20 perangkat komputer.

Modus sindikat ini dengan melakukan pembobolan data kartu kredit korban di jaringan internet, yang selanjutnya dibelanjakan secara online. Untuk mengelabuhi petugas siber, para pelaku ini sengaja mengincar data kartu kredit warga negara Amerika, serta sejumlah warga negara di benua Eropa.

Dari kegiatan ilegal ini para pelaku meraup penghasilan sebesar USD 40 ribu per bulan, atau lebih dari Rp. 5 miliar per tahunnya. Menurut Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Luki Hermawan, 18 pelaku yang diamankan merupakan lulusan SMK, dengan usia antara 18-24 tahun. Berikut diberitakan Liputan6, 5 Desember 2019.

Tim Unit Cyber Crime Polda Jatim, membongkar markas para hacker kartu kredit internasional ini di sebuah ruko, kawasan Balongsari Tama Surabaya. Warga setempat tidak mengetahui, jika ruko tersebut ternyata markas para pelaku kejahatan siber. Apalagi ruko ini setiap harinya juga dijadikan toko kelontong.

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan puluhan komputer, handphone, kartu kredit, serta sejumlah rekening bank. Para pelaku terancam Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara, atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 06 December 2019, 12:39 WIB

Video Terkait

Spotlights