:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2984543/original/091036600_1575335741-ets-oknum-20pasutri-20tipu-20korban-20hingga-20900-20juta-20ponorogo-2c-20jawa-20timur-00d7-640x360-00013.jpg)
VIDEO: Pasutri Tipu Warga Ponorogo hingga Rp 900 Juta
Mengaku bisa memasukan ke Akademi Kepolisian (Akpo...Selanjutnya
Mengaku bisa memasukan ke Akademi Kepolisian (Akpol) melalui jalur khusus, pasangan suami istri asal Jombang, Jawa Timur, justru ditangkap Polisi Resor Ponorogo, Jawa Timur.
Keduanya ditangkap setelah dilaporkan seorang warga yang merasa ditipu karena sudah menyetor uang sebesar Rp 900 juta, namun anaknya tidak bisa masuk Akpol.
Inilah pasangan suami istri SGT (45) dan EA (39) warga Mojoagung, Jombang. Keduanya ditangkap dan digelandang ke kantor Polisi Resor Ponorogo untuk dimintai keterangan atas aksinya melakukan penipuan terhadap Harumi, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya telepon genggam dan buku rekening salah satu bank. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku mengaku bisa memasukkan anak korban ke Akademi Kepolisian. Dengan syarat, harus membayar sejumlah uang. Percaya, korban pun mentransfer dan memberi uang secara tunai hingga Rp. 900 juta.
Namun, meski sudah membayar, anaknya tetap tidak bisa masuk Akpol. Akibatnya korban yang merasa ditipu melapor ke polisi. Berikut seperti diberitakan Liputan6, (2/12/2019).
"Tersangka ini menawarkan diri kepada korban, bahwa tersangka mempunyai jalur khusus untuk bisa meluluskan anaknya masuk ke Akademi Kepolisian, sehingga dengan berbagai pendekatan kepada korban, akhirnya korban percaya, sampai korban mentransfer sejumlah uangnya maupun dalam bentuk cash dengan total uang Rp. 980 juta," kata AKBP Arief Fitrianto, Kapolres Ponorogo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pasutri ini dijebloskan ke ruang tahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan juncto Pasal 372 Tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Ringkasan
Video Terkait
-
03:14
VIDEO: Hari Pertama Masuk, Puluhan ASN Telat dan Nekat Terobos Portal
Nasional 08 Apr 2025, 11:30 WIB -
02:35
VIDEO: Razia Balon Udara, Banyak yang Jatuh ke Rumah Warga
Nasional 07 Apr 2025, 16:00 WIB -
03:25
VIDEO: Pemudik Malang Dibegal Usai Tarik Uang ATM untuk THR Orangtua
Nasional 30 Mar 2025, 18:00 WIB
-
02:14
VIDEO: Bye Jerawat! Rahasia Kulit Mulus Ada di Dapur Kamu
Unik Baru saja -
03:33
Coaching Session Bareng Bio One Main Padel
Hiburan 9 jam yang lalu -
01:33
Ricky Seringai Sempat Ditolong Dokter di Belakang Panggung Sebelum Meninggal Dunia
Hiburan 10 jam yang lalu -
01:02
VIDEO: Hadiri Peringatan ke-70 KAA, Sejumlah Dubes Antusias Jajal Whoosh
TV 10 jam yang lalu -
18:09
Fokus : Evakuasi Korban Banjir Barito Utara Sulit, Ketinggian Banjir 1,5 Meter
TV 11 jam yang lalu -
12:01
Persiapan Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
Internasional 11 jam yang lalu -
07:16
Indonesia-China Perkuat Kerja Sama Strategis Lewat Dialog Perdana Menlu dan Menhan
Nasional 11 jam yang lalu -
02:37
VIDEO: Ribuan Umat Antre Sepanjang Malam untuk Ucapkan Selamat Jalan pada Paus Fransiskus
Internasional 12 jam yang lalu -
47:23
157 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati
Nasional 12 jam yang lalu -
02:27
Dikabarkan Bakal Segera Bebas, Ammar Zoni Siap Kembali ke Dunia Hiburan?
Hiburan 13 jam yang lalu -
01:49
Mengenal Tradisi Mitoni yang Dilakukan Aaliyah Massaid: Lestari Budaya Jawa
Lifestyle 14 jam yang lalu -
03:45
Uskup Agung Kardinal Ignatius Suharyo Tidak Akan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Ini Alasannya
Hiburan 14 jam yang lalu