VIDEO: Polisi Tangkap Pelaku Penjual Pupuk Bersubsidi AntarKabupaten di Jombang

VIDEO: Polisi Tangkap Pelaku Penjual Pupuk Bersubsidi AntarKabupaten di Jombang

Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Kabuh, Jombang, Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi, pada Kamis siang. Untuk mengelabuhi petugas, pupuk bersubsidi sebanyak 48 karung dibungkus menyerupai kantong beras.

Pelaku penyelundupan pupuk bersubsidi, IS, asal Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Kabuh, Jombang pada Kamis siang.

Pelaku ditangkap, usai polisi mendapatkan laporan tentang adanya penjualan pupuk bersubsidi ilegal antar kabupaten. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku di jalan raya Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, Jombang.

Polisi juga mengamankan satu mobil pick up bermuatan 48 karung pupuk bersubsidi dengan berat 2,4 ton, yang dibungkus menyerupai kantong beras agar tidak ketahuan. Berikut seperti ditayangkan pada Liputan6, 29 November 2019.

Dari hasil penyidikan polisi, pupuk tersebut sengaja dibeli oleh pelaku dari para petani di wilayah Mojokerto seharga Rp 70 ribu per sak. Kemudian oleh pelaku dijual ke sejumlah petani di wilayah Jombang dengan harga Rp 90 ribu per sak.

Padahal ada aturan yang melarang jual beli pupuk bersubsidi dari Kementrian Pertanian. Dalam satu bulan, pelaku bisa menjual hingga 10 lebih pupuk bersubsidi dengan keuntungan belasan juta rupiah.

Hingga kini polisi masih terus memeriksa pelaku. Untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus penjualan pupuk bersubsidi ilegal tersebut.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 03 December 2019, 15:22 WIB

Video Terkait

Spotlights