VIDEO: Seorang Waria di Madiun Gelapkan Motor untuk Bayar Hutang

Surabaya2019-11-05 15:28:25
OlehDidi N
Diperbaharui 07 Nov 2026, 22:54 WIB
Diterbitkan05 Nov 2019, 15:28 WIB

Mengaku sebagai mahasiswi, seorang waria asal [Madiun](4083613 ""), Jawa Timur ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Ponorogo, karena menggelapkan motor. Pelaku sendiri, ditangkap di sebuah hotel saat menunggu pria hidung belang.

SG, alias berbi, warga Kebonsari, Kabupaten Madiundiringkus aparat Polsek Ponorogo Kota, karena dilaporkan telah menggelapkan atau membawa lari motor milik Kismawati, warga Ponorogo. Waria berhijab itu, awalnya menyewa motor korbannya, namun akhirnya digadaikan, dan hasilnya digunakan untuk membayar hutang.

Uniknya, demi melancarkan aksinya, waria berusia 29 tahun ini, menyamar sebagai mahasiswi, lengkap menggunakan almamater kampus.

Polisi sendiri, sempat kesulitan menangkap pelaku. Sebab, tersangka selalu berpindah-pindah lokasi. Sementara polisi, berhasil menangkap saat tersangka menunggu pria hidung belang di sebuah hotel di [Madiun](4074523 "").

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 juncto Pasal 378 Tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Demikian diberitakan program Fokus, 4 November 2019.