:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2952284/original/000204200_1572319647-ets-kebakaran-20hutan-2c-20hutan-20pinus-20di-20sisi-20tenggara-20gunung-20semeru-20terbakar-20-lumajang-2c-20jawa-20timur-ce54-640x360-00005.jpg)
VIDEO: Kebakaran Landa Gunung Semeru dan Arjuno
Kebakaran hutan Gunung Semeru, di Lumajang, Jawa T...Selanjutnya
Kebakaran hutan Gunung Semeru, di Lumajang, Jawa Timur, terjadi di sisi tenggara gunung. Tepatnya di kawasan hutan pinus wilayah Perum Perhutani.
Sementara di Pasuruan, polisi membekuk dua warga yang diduga membakar hutan Gunung Arjuno. Keduanya adalah pemburu bersenjata illegal, yang sengaja membakar hutan, agar satwa buruan keluar dari sarangnya.
Sejumlah warga desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo Lumajang, Jawa Timur, digemparkan munculnya titik api baru di kawasan hutan Gunung Semeru, di wilayah Perum Perhutani. Sesekali warga berusaha memadamkan api, karena lidah api terus berjalan menuju permukiman warga.
Banyaknya pohon pinus yang kering dan kencangnya hembusan angina, membuat api semakin tak terkendali. Bahkan, salah satu warga yang berusaha memadamkan api dengan ranting pohon kewalahan, karena api cepat merembet ke tanaman lain.
Sementara setelah menyelidiki lebih sepekan, polisi meringkus 2 pelaku, yang diduga menjadi pelaku pembakaran hutan Gunung Arjuno, di kawasan Desa Ledug, Kecamatan Prigen. Kedua pelaku merupakan pemburu satwa liar, masing-masing BS, dan ED, warga setempat.
Semula, kedua tersangka ditangkap atas kepemilikan senapan angin ilegal kaliber 5,5 mm, namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata mereka juga menjadi biang kerok terbakarnya hutan Gunung Arjuno. Berikut dilansir program Fokus, 28 Oktober 2019.
Dalam rilis yang digelar Jumat pagi, keduanya diketahui sengaja membakar hutan, agar satwa keluar dari sarangnya hingga mudah untuk dibidik. Meski demikian, mereka tak menyadari tindakan yang dilakukannya, justru menyebabkan hutan milik Perhutani itu terbakar luas, hingga jalur pendakian ke Gunung Arjuno dan Welirang, ditutup.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan senapan angin kaliber 5,5 mm, lengkap dengan pelurunya, pisau belati, 5 buah korek api, dan 2 buah senter. Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Undang-Undang RI, Nomor 41 Tahun 1999, Tentang Kehutanan, dan Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Ringkasan
Video Terkait
-
02:54
Pipa Gas di Kuningan Bocor, Alat Pemantau Gunung Semeru Dicuri
Nasional 08 Ags 2024, 15:46 WIB -
02:57
VIDEO: Fenomena Ikan Mabuk Landa Sejumlah Danau di Lumajang
Nasional 15 Jul 2024, 20:30 WIB -
03:51
VIDEO: TNI AU Simulasi Latihan Rebut Kembali Pangkalan Udara dari Musuh di Lumajang
Nasional 10 Jul 2024, 13:20 WIB
-
02:15
VIDEO: Gibran Pantau Penyaluran Paket Sembako di Lebaran Hari Kedua
Nasional Baru saja -
04:13
VIDEO: Baru Lebaran, Komplotan Begal Sudah Beraksi di Lampung
Nasional 10 menit yang lalu -
03:49
VIDEO: Terjadi Lagi! Pemudik Sepeda Motor Masuk Tol
Nasional 40 menit yang lalu -
03:04
VIDEO: Tradisi Unik, Warga Desa Ramai-ramai Naik Kuda saat Lebaran
Nasional 40 menit yang lalu -
02:07
VIDEO: H+1 Lebaran, Jalur Nagreg Macet hingga 6 Km!
Nasional 1 jam yang lalu -
01:24
VIDEO: Umat Muslim di Nigeria Rayakan Idul Fitri Dengan Doa Dan Syukur
Putri Candrawathi 2 jam yang lalu -
01:25
VIDEO: Korban Tewas Pohon Tumbang Pemalang Bertambah, Kini Menjadi 3 Orang
Nasional 2 jam yang lalu -
01:51
VIDEO: Pemudik Melahirkan di Toilet Terminal Salatiga, Bayinya Meninggal Dunia
TV 22 jam yang lalu -
01:39
VIDEO: Petugas Kebersihan Rela Tinggalkan Keluarga Saat Lebaran
Nasional 22 jam yang lalu -
02:01
Cara Memulihkan Mental Setelah Ditanya 'Kapan Nikah?' Saat Lebaran
Lifestyle 22 jam yang lalu -
01:37
VIDEO: Ratusan WNI Gelar Salat Idul Fitri dan Rayakan Lebaran di KBRI Beijing
Nasional 23 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Prabowo Gelar Open House di Istana Negara, Terbuka untuk Masyarakat Umum
TV 23 jam yang lalu -
02:48
VIDEO: Galangan Kapal Eropa Topang Perdagangan Gas Rusia
Bisnis 23 jam yang lalu