VIDEO: Petugas Razia Ribuan Kosmetik Ilegal yang Diproduksi Sejak 2017

VIDEO: Petugas Razia Ribuan Kosmetik Ilegal yang Diproduksi Sejak 2017

Meski sering dilakukan razia, namun peredaran kosmetik ilegal di Jawa Timur masih marak terjadi. Anggota Subdit l Krimsus Polda Jatim, membongkar peredaran kosmetik yang tidak memiliki izin edar.

Ribuan produk kosmetik ilegal tersebut dipastikan mengandung bahan berbahaya, seperti mercury dan hidroquinone, yang bisa menyebabkan iritasi dan kanker kulit.

Penyidik Subdit l Indagsi, Ditreskrimsus Polda Jatim, mengamankan ribuan kosmetik ilegal bermerk KLT yang diketahui tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Selain itu, kosmetik ilegal yang telah beredar di berbagai kota di Jawa Timur dan beberapa kota di luar Jawa tersebut, diketahui mengandung bahan berbahaya seperti mercury dan hidroquinone yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Bahkan, bila dengan pemakaian yang terus menerus dapat menimbulkan iritasi dan kanker kulit. Berikut diberitakan program Fokus, 25 Oktober 2019.

Hasil penyidikan sementara diketahui kosmetik ilegal merk KLT tersebut diproduksi oleh PT. GS berlokasi di Jalan Babatan Surabaya, sejak 2017, dengan omzet Rp 1,6 miliar setiap bulan.

Saat ini polisi juga memeriksa satu tersangka berinisial MM, yang merupakan Direktur PT. GS. Sedangkan dari pihak BPOM Jatim memastikan, kosmetik merk KLT tidak memiliki izin edar dan memiliki kandungan zat berbahaya.

Selain mengamankan satu orang tersangka dan ribuan kosmetik ilegal, saat ini, polisi terus mendalami kasus peredaran kosmetik ilegal, karena diduga kuat masih ada pelaku lain yang turut serta dalam memproduksi dan mengedarkan kosmetik ilegal tersebut.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 27 October 2019, 19:00 WIB

Video Terkait

Spotlights