VIDEO: Polres Trenggalek Gagalkan Penyelundupan 16 Ribu Benih Lobster ke Jakarta

VIDEO: Polres Trenggalek Gagalkan Penyelundupan 16 Ribu Benih Lobster ke Jakarta

Satreskrim Polres Trenggalek, berhasil menggagalkan penyelundupan bibit lobster, atau benur, yang akan dikirim ke Jakarta, dan rencananya dijual ke luar negeri. Polisi mengamankan barang bukti belasan ribu benur yang dikemas di dalam plastik. Berikut kita simak video liputannya pada Fokus, 17 Oktober 2019.

Polres Trenggalek menangkap dua tersangka yang hendak menyelundupkan bibit lobster ke Jakarta. Yakni BS dan KA, keduanya warga Trenggalek.

Penangkapan tersebut berawal, saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Trenggalek menghentikan mobil yang mengangkut benih lobster atau benur secara ilegal di Jalan Raya Kecamatan Karangan, Trenggalek.

Dari penghadangan mobil tersebut, ditemukan total 16 ribu benih lobster yang dimasukkan dalam lima buah kardus. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sopir Bibit Sugiono, benih lobster tersebut adalah milik KA yang akan dijual ke Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, benih lobster akan dijual ke Vietnam dan Thailand, melalui kota Jakarta, atas pesanan seorang berinisial UJ, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

Petugas menjerat dua tersangka dengan UU No. 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan juncto Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 18 October 2019, 13:30 WIB

Video Terkait

Spotlights